Mamuju – editorial9 – Kelangkaan minyak goreng di pasaran yang terjadi sejak beberapa pekan terakhir ini, mendapat perhatian serius dari Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) Perwakilan Provinsi Sulbar.
Pelaksana Harian Kepala Ombudsman Sulbar, Irfan Gunadi, berharap agar pihak-pihak terkait khususnya di Sulbar, dapat menyelesaikan persoalan langkanya minyak goreng tersebut, dengan bekerja lebih keras dan tuntas.
“Untuk pihak berwajib, segera mengambil sikap dan tindakan jika ada yang menimbun dan menjual dengan harga tinggi,.yang tidak sesuai dengan HET segera ditindak tegas, agar peredaran minyak goreng kembali normal,” ucap Irfan, saat sidak di toko modern dan pasar tradisional, di Sulbar, Senin, 14/03/22.
“Kami sangat perihatin ketika mendengar keluhan masyarakat terkait minyak goreng yang sangat sulit didapatkan, di tengah kondisi Indonesia penghasil komoditi minyak sawit terbesar,” sambungnya.
Sementara itu, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Ayu saputri, menjelaskan bahwa sidak tersebut dilakukan, untuk memantau ketersediaan dan harga minyak goreng yang beredar di pasaran.
“Sehingga, kita dapat mengetahui kisaran harga yang beredar,” jelas Ayu.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa minyak goreng yang banyak beredar di pasaran, hanya minyak goreng curah yang saat ini tersedia.
“Disebabkan, pasokan minyak goreng premium masih belum ada,” tuturnya.(Rls)






