Mamuju – editorial9 – Pemkab Mamuju melalui kolaborasi instansi terkait diantaranya Dinas perdagangan, Satpol PP, DLHK dan Dinas Perhubungan (Dishub), melakukan penertiban di areal Pasar Regional dan Pasar Sentral Lama Mamuju, Selasa, 15/03/22.
PLT Kadis perdagangan Kabupaten Mamuju, Abd. Syahid Pattoeng, langkah tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan ketertiban serta rasa nyaman, terhadap para konsumen dan pedagang pasar.
“Fokus penertiban kali ini, menyasar penempatan lapak pedagang yang dinilai telah semrawut dan melewati batasan yang telah ditetapkan, bahkan sebagian telah memasuki badan jalan,” ucap Abd. Syahid Pattoeng.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah jauh hari melakukan sosialisasi kepada para pedagang, terhadap penempatan lapak mereka yang dinilai telah melanggar aturan.
“Namun hingga saat ini, ditemukan masih sangat banyak pedagang tidak mengindahkan bahkan tetap menempatkan dagangan mereka di badan jalan dan trotoar, sebab itu dinilai penting untuk melakukan kolaborasi dalam memberikan pembinaan dan penertiban pedagang,” jelasnya.
Dalam menjalankan penertiban ini, kata Syahid, tentu tetap memperhatikan aspek kemanusiaan bahwa pedagang sedang mencari penghidupan.
“Namun, kita akan arahkan agar tetap tidak melanggar aturan” katanya.
Sementara itu, PLT kasat Pol PP, Edi Suryanto, membeberkan bahwa penertiban yang dilakukan oleh 16 personelnya, berdasarkan surat perintah nomor 094, yang dimana dilakukan dengan mengedepankan sikap humanis, namun tetap tegas terhadap aturan.
“Oleh sebab itu, kami datang secara kolektif, kalau para pedagang tidak bisa menertibkan dagangannya kita akan bantu tertibkan,” beber Edi Suryanto.
“Kalau ada yang mau dibersihkan atau sudah tidak terpakai, maka ada DLHK yang membawa armada juga siap menampung barang tersebut untuk dibuang,” sambungnya.
Ia menjamin, dalam proses penertiban para pedagang pasar tersebut, pihaknya tidak akan melakukan tindakan yang bersifat diskriminatif.
“Sebab hal itu, dilakukan demi kenyamanan pedagang dan konsumen sendiri,” tuturnya.
Di waktu yang sama, Farhan, salah seorang pedagang di pasar regional baru Kabupaten Mamuju, mengaku siap menertibkan dagangannya.
“Asalkan semua pedagang, melakukan hal yang sama sehingga tidak ada yang dibeda-bedakan dalam penertiban,” tegas Farhan.(Adv/Diskominfosandi)






