Mamuju – Polresta Mamuju merilis hasil pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2025 yang berlangsung selama dua pekan. Dalam operasi tersebut, petugas menindak 56 pelanggar dengan tilang dan memberikan 150 teguran tertulis kepada pengendara.
Dari jumlah pelanggar yang ditilang, 36 orang merupakan pengendara sepeda motor dan 20 lainnya pengemudi mobil. Pelanggaran didominasi oleh pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm standar SNI, serta kendaraan tanpa pelat nomor (TNKB).
“Kami menemukan cukup banyak pelanggaran yang dilakukan oleh anak di bawah umur, terutama pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan kendaraan tanpa TNKB. Ini sangat berbahaya dan menjadi fokus utama operasi,” kata Kanit Kamsel Satlantas Polresta Mamuju, Iptu Karina Rara Ayu, kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Operasi Patuh Marano merupakan operasi rutin tahunan yang bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Mamuju.
Polisi juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, agar tidak mengizinkan anak-anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor.
“Kami akan terus melakukan penindakan dan edukasi agar kesadaran masyarakat soal keselamatan berlalu lintas semakin meningkat,” ujar Karina.
Operasi ini diharapkan mampu mendorong terbentuknya budaya tertib lalu lintas di Kabupaten Mamuju.(*)






