PASANGKAYU – editorial9.com – Polemik antara Bripda Azril Fauzi dan Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata dipastikan telah berakhir. Orang tua Bripda Azril menegaskan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan melalui penandatanganan surat perdamaian yang disaksikan langsung Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa.
Ayah Bripda Azril, Kaspul, mengatakan keluarganya bersyukur karena persoalan yang sempat menjadi perhatian publik itu kini telah diselesaikan secara damai. Menurutnya, langkah tersebut merupakan jalan terbaik untuk menjaga hubungan baik antara putranya dengan pimpinan di lingkungan Polres Pasangkayu.
“Yang terpenting bagi kami adalah hubungan baik tetap terpelihara. Semoga ke depan kita bisa bekerja dengan lebih baik lagi,” kata Kaspul, Minggu (5/7/2026).
Kesepakatan damai itu ditandai dengan penandatanganan surat perdamaian yang disaksikan Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, yang juga merupakan paman kandung Bripda Azril. Kesepakatan tersebut menjadi komitmen kedua belah pihak untuk mengakhiri polemik sekaligus membuka lembaran baru dalam hubungan kedinasan.
Kaspul juga menitipkan pesan kepada pimpinan di Polres Pasangkayu agar tetap membina putranya dengan pendekatan yang humanis apabila melakukan kesalahan saat bertugas.
“Saya juga ingin menitipkan pesan untuk anak saya agar dijaga dengan baik. Kalau ada kesalahan, mohon ditegur dan dipanggil dengan cara yang baik. Itu harapan saya,” ujarnya.
Ia menegaskan, sejak ditandatanganinya surat kesepakatan bersama, seluruh persoalan yang terjadi telah dianggap selesai.
“Dengan selesainya persoalan ini, saya berharap ke depan tidak akan ada lagi hal-hal seperti ini yang terjadi. Sebagai perwakilan keluarga, saya menyampaikan bahwa hari ini kami telah menandatangani kesepakatan bersama. Artinya, mulai hari ini seluruh persoalan telah selesai dan tidak ada lagi permasalahan di antara kami,” ungkap Kaspul.
Berdasarkan isi kesepakatan, dugaan kekerasan fisik yang sebelumnya menjadi polemik dinyatakan selesai melalui penyelesaian secara kekeluargaan. Kedua belah pihak juga bersepakat tidak membawa persoalan tersebut ke ranah hukum maupun mengajukan tuntutan dalam bentuk apa pun.
Bripda Azril Fauzi dan AKBP Joko Kusumadinata turut menyatakan saling memaafkan serta berkomitmen menjaga hubungan baik dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Polres Pasangkayu.
Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, seluruh pihak berharap situasi di lingkungan Polres Pasangkayu kembali kondusif sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.(*)






