Polewali – editorial9 – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Pemkab Polman), menerima sejumlah warganya berstatus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, yang dideportasi dari Malaysia, pada Jumat, 05 Juni 2020.
Sekda Kabupaten Polman, Andi Bebas Manggazali, mengatakan 20 orang TKI iegal itu sebelum dipulangkan ke Indonesia, telah menjalani proses penahanan oleh pemerintah Malaysia, namun sebelum dikembalikan ke kediamannya, harus menjalani proses karantina, sebagai bagian dari protap pandemi Covid19.
“Tetap protapnya pandemi ini, kita karantina dulu, kita periksa dirapid tes meskipun sudah dirapid tes dari sana dan kelihatannya negatif. Tapi satu minggu ini kita adakan juga rapid tes,” ucap Andi Bebas, kepada editorial9.com, via telepon, Sabtu, 06/06/20.
Selain itu ia juga berharap, para TKI tersebut tidak terjangkit wabah virus Covid19, sehingga dapat langsung dipulangkan ke rumah masing-masing.
“Mudah – mudahan tidak terjangkit sehingga kita kembalikan, yang terjangkit kita isolasi sambil penyembuhan,” jelasnya.
Andi Bebas Manggazali Manggazali juga mengungkapkan, bahwa saat ini puluhan TKI tersebut, tengah dikarantina di Stadion S.Mengga Polewali.
“Di Satdion,” pungkasnya.
Lebih lanjut ia juga menuturkan, adapun durasi waktu untuk proses karantina bagi para TKI tersebut, secara umum tergantung pada hasi rapid tes yang baru akan keluar, pada Minggu 07 Juni 2020 besok.
“Kita lihat besok hasil rapid tesnya, karena dia dirapid tes seminggu yang lalu, setelah hari Senin, kalau dia positif ya kita kasih tinggal dulu, baru kita ambil swabnya,” tutupnya.(FM)