Pemprov Sulbar Hibahkan Tanah untuk Kementerian HAM dan Imigrasi

Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka saat menandatangani berita acara dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait hibah tanah kepada Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di ruang kerja Gubernur Sulbar, Mamuju, Senin (19/10/2026). Dok. Humas Pemprov Sulbar.

MAMUJU, editorial9.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menghibahkan aset tanah kepada Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Gubernur Sulbar Suhardi Duka menandatangani berita acara dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait hibah tersebut, Senin (19/10/2026).

Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulbar dengan dihadiri kepala kantor wilayah dari kedua kementerian penerima hibah. Turut mendampingi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar Mohammad Ali Chandra dan Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD), Muhammad.

Bacaan Lainnya

Hibah ini menjadi bagian dari proses pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah milik Pemprov Sulbar kepada pemerintah pusat melalui dua kementerian tersebut.

Melalui hibah tersebut, aset tanah milik pemerintah daerah diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Barat, sesuai dengan peruntukannya.

Kepala BPKAD Sulbar Mohammad Ali Chandra mengatakan penandatanganan berita acara dan NPHD merupakan tahapan penting dalam proses administrasi hibah aset daerah.

Ia menegaskan pengelolaan Barang Milik Daerah harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel, mulai dari proses administrasi hingga pemanfaatan aset oleh pihak penerima hibah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah tersebut sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Dengan penandatanganan dokumen tersebut, Pemprov Sulbar terus mendorong tertib administrasi pengelolaan aset daerah sekaligus memperkuat sinergi dengan instansi pemerintah pusat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *