PASANGKAYU – Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasangkayu menggelar sosialisasi dan sinkronisasi data perizinan usaha perkebunan, Rabu (30/7/2025). Kegiatan ini juga membahas fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar (FPKMS), pembaruan data di SIPERIBUN, dan pelaporan perpajakan.
Acara berlangsung di Pasangkayu dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari perusahaan-perusahaan kelapa sawit di bawah naungan Astra Group seperti PT Surya Raya Lestari I & II, PT Letawa, PT Pasangkayu, dan PT Mamuang.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola sektor perkebunan di Sulbar,” kata Sekretaris Dinas Perkebunan Sulbar, Andi Sitti Kamalia.
Sinkronisasi data ini penting untuk memastikan kesesuaian antara data perizinan yang dimiliki perusahaan dan yang tercatat di Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN). Tujuannya adalah mendorong akurasi data serta mempermudah pengawasan dan pelaporan.
Kegiatan ini juga selaras dengan visi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Plt Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil, Agustina Palimbong, menyebutkan ada tiga regulasi yang menjadi dasar kegiatan ini.
“Tiga regulasi yang kita bahas yaitu Permentan No. 18/2021 tentang FKPMS, Permentan No. 98/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, dan Permentan No. 13/2024 terkait pembelian TBS produksi pekebun mitra,” ujar Agustina.
Berdasarkan data SIPERIBUN, dari 16 perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Sulbar, baru 14 yang melakukan pembaruan data. Dua perusahaan lainnya masih dalam proses koordinasi dengan dinas kabupaten.
Secara terpisah, Kadis Perkebunan Sulbar, Faizal Thamrin, menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah dan sektor swasta dalam membangun industri perkebunan yang berkelanjutan.
“Sinergi antara pemerintah dan swasta sangat penting dalam pengelolaan perkebunan berkelanjutan di Sulbar ini,” kata Faizal.
Pemerintah berharap kegiatan ini mendorong kepatuhan terhadap regulasi serta memperkuat kontribusi industri perkebunan bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(*)






