MAMUJU – Sekelompok pemuda terpengaruh minuman keras (miras) membuat keributan di sebuah kamar kost di Jalan Pongtiku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Aksi tersebut terjadi pada Senin malam, 15 Desember 2025, sekitar pukul 22.00 WITA, dan sempat meresahkan warga sekitar.
Keributan itu dilaporkan warga ke call center 110 Polri. Menindaklanjuti laporan tersebut, piket patroli motor (Patmor) Polresta Mamuju langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
Kasat Samapta Polresta Mamuju, Iptu Sirajuddin, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, informasi dari masyarakat menyebutkan adanya aktivitas sekelompok pemuda yang diduga mengonsumsi miras dan berteriak-teriak di dalam kamar kost.
“Laporan yang kami terima menyebutkan ada sekelompok pemuda mabuk-mabukan dan membuat keributan di kamar kost, sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar,” kata Iptu Sirajuddin melalui pres rilis Humas Polresta Mamuju, Selasa 16/12/25.
Petugas patroli yang tiba di lokasi kemudian melakukan langkah-langkah penanganan untuk mengamankan situasi. Polisi memberikan teguran dan mengimbau para pemuda tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya serta menjaga ketertiban lingkungan.
Iptu Sirajuddin mengapresiasi peran aktif masyarakat yang sigap melaporkan kejadian tersebut. Ia menilai laporan cepat dari warga sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang cepat melapor. Respons cepat dari piket Patmor berhasil memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kejadian serupa melalui call center 110 Polri agar dapat segera ditindaklanjuti.(*)






