MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan penyegaran organisasi di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan melantik dua Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD Pelayanan Pajak, Selasa (10/2/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka.
Dua pejabat yang dilantik masing-masing Kasfiani Darwis sebagai Plt Kepala UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu dan Sarifah Husni sebagai Plt Kepala UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar (Polman).
Penugasan tersebut diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk mengisi jabatan Plt Eselon III sebagai bagian dari penataan dan penguatan struktur organisasi di lingkungan Bapenda Sulbar.
Sekda Sulbar Junda Maulana menegaskan, penyegaran organisasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Penataan organisasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan, khususnya di sektor pajak daerah yang menjadi salah satu penopang pendapatan asli daerah,” ujar Junda.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sulbar Abdul Wahab Hasan Sulur menyambut baik pelantikan tersebut dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, dengan formasi personel yang hampir lengkap, kami bersyukur dan siap melanjutkan serta memperkuat pelayanan publik di lingkungan Bapenda Sulbar, khususnya pada unit pelayanan pajak di daerah,” kata Abdul Wahab.
Ia berharap para Plt yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, menjaga integritas, serta mendorong peningkatan kinerja pelayanan pajak daerah guna mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Sulawesi Barat.
Pelantikan ini juga menjadi penegasan komitmen Bapenda Sulbar dalam menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat, meski di tengah proses restrukturisasi dan penataan organisasi yang tengah berjalan.(*)






