POLMAN, editorial9.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Polewali Mandar menyoroti akses pengurusan Surat Pernyataan Pendayagunaan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Polman.
PMII meminta, proses pengurusan surat yang menjadi salah satu persyaratan program bantuan pendidikan kedokteran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tersebut, dibuka secara transparan.
Ketua PMII Cabang Polman, Jihad, mengatakan seluruh calon yang memenuhi persyaratan harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengurus surat pernyataan pendayagunaan.
“Kami meminta Dinkes membuka ruang seluas-luasnya bagi siapa pun yang memenuhi persyaratan. Jangan sampai ada calon yang kesulitan mendapatkan surat pernyataan pendayagunaan, hanya karena tidak memiliki akses kepada pihak tertentu,” ucap Jihad, melalui keterangan persnya, Sabtu,03/09/26.
Menurut Jihad, surat pernyataan pendayagunaan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, merupakan salah satu dokumen persyaratan dalam program bantuan pendidikan kedokteran Kemenkes.
Karena itu, dia meminta Dinkes Polman menyampaikan secara terbuka informasi mengenai mekanisme pengajuan dan persyaratan untuk mendapatkan surat tersebut.
Menurutnya, informasi yang jelas diperlukan agar calon peserta mengetahui tahapan yang harus dilakukan.
Jihad juga meminta Dinkes Polman menjelaskan dasar penerbitan Surat Pernyataan Pendayagunaan, termasuk prosedur pengajuan dan persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta.
“Kalau memang ada persyaratan dan mekanismenya, buka kepada publik. Jangan hanya orang tertentu yang mengetahui bagaimana cara mendapatkan surat ini,” tegasnya.
PMII menilai keterbukaan diperlukan agar seluruh calon peserta memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti program bantuan pendidikan kedokteran Kemenkes.
Menurut Jihad, PMII tidak meminta adanya perlakuan khusus bagi calon tertentu. Mereka hanya meminta agar calon yang memenuhi ketentuan mendapatkan akses yang sama dalam proses pengurusan surat.
“Kami tidak meminta perlakuan khusus kepada siapa pun. Yang kami minta adalah perlakuan yang sama. Siapa pun yang memenuhi ketentuan harus diberikan akses yang sama,” ujar Jihad.
PMII Cabang Polman, menyatakan akan mengawal persoalan tersebut. Mereka meminta Dinkes Polman memberikan ruang informasi yang terbuka bagi masyarakat, terutama calon peserta yang membutuhkan Surat Pernyataan Pendayagunaan sebagai salah satu dokumen persyaratan program bantuan pendidikan kedokteran Kemenkes.(Mp)






