MAMUJU, editorial9.com – Polda Sulawesi Barat (Sulbar) mengklaim pelaksanaan eksekusi lahan di Desa Beru-beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, berlangsung secara humanis tanpa tindakan represif.
Pengamanan dilakukan oleh personel Polda Sulbar bersama Polresta Mamuju dan Polres Mamuju Tengah dengan mengedepankan komunikasi persuasif selama proses eksekusi yang dilaksanakan pada Kamis (30/7/2026).
Eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan Pengadilan Negeri yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam pelaksanaannya, kepolisian menegaskan hanya bertugas mengamankan jalannya eksekusi dan tidak berpihak kepada salah satu pihak yang bersengketa.
Selama proses berlangsung, personel kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis kepada warga. Petugas juga membantu memindahkan barang-barang milik warga secara hati-hati guna meminimalkan dampak yang ditimbulkan.
Selain itu, personel polisi wanita (Polwan) diterjunkan untuk memberikan pendampingan psikologis kepada perempuan dan anak-anak agar tetap merasa aman selama proses eksekusi berlangsung.
Pembacaan amar putusan, dilakukan secara terbuka di hadapan perwakilan kedua belah pihak. Petugas juga mensterilkan lokasi eksekusi guna mengantisipasi potensi provokasi, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Pengamanan turut melibatkan unsur TNI, Satpol PP, serta pemerintah desa setempat. Polda Sulbar menyebut sinergi tersebut membuat seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa menimbulkan gesekan antarpihak.
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Memo Ardian, mewakili Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menegaskan bahwa penegakan hukum harus tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
“Hukum harus ditegakkan dengan tegas dan pasti, namun tidak boleh mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Keadilan sejati adalah ketika ketertiban terjaga dan perasaan warga pun tetap dihargai,” kata Memo Ardian dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2026).
Ia mengatakan pendekatan humanis akan terus menjadi prinsip Polda Sulbar dalam setiap pelaksanaan tugas, termasuk saat mengamankan eksekusi yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Menurutnya, kehadiran aparat keamanan tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban, tetapi juga memastikan seluruh proses penegakan hukum berlangsung dengan tetap menghormati hak dan martabat setiap warga.(*)






