MAMUJU – editorial9.com – Polresta Mamuju mengungkap dugaan keterlibatan seorang oknum kontraktor dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V Sulawesi Barat. Dugaan tersebut terungkap setelah polisi menangkap pelaku pemukulan terhadap anggota polisi yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa.
Pelaku berinisial AR (37) berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam setelah insiden terjadi. Penangkapan dilakukan personel gabungan Polresta Mamuju dan dipimpin langsung Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (3/6/2026) malam, Ferdyan mengungkap hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka mengarah pada dugaan adanya pihak tertentu yang menggerakkan massa untuk melakukan demonstrasi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka, aksi ini digerakkan oleh salah satu pengusaha atau kontraktor yang merasa kecewa karena tidak mendapatkan paket pekerjaan atau proyek di Kantor BWS tahun ini,” kata Ferdyan.
Menurut Ferdyan, aksi demonstrasi tersebut diduga tidak lagi murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat. Polisi menemukan indikasi adanya kepentingan tertentu di balik aksi yang berakhir ricuh tersebut.
Oknum kontraktor yang dimaksud diduga memobilisasi sejumlah kelompok mahasiswa dan elemen masyarakat untuk melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor BWS Sulbar. Sementara tersangka AR disebut ikut bergabung dalam aksi tersebut karena diajak oleh kerabatnya yang memiliki keterkaitan dengan kelompok massa.
Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi adanya pemberian uang kepada peserta aksi untuk ikut turun ke jalan.
“Ada indikasi kuat pemberian kompensasi atau pembayaran sejumlah uang dengan nilai tertentu, sekitar Rp100 ribu per orang, agar mereka mau turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa,” ungkap Ferdyan.
Polisi kini tengah mendalami dugaan aliran dana tersebut, termasuk pihak yang berperan sebagai penyandang dana dan penggerak massa dalam demonstrasi tersebut.
Ferdyan menegaskan penyelidikan tidak akan berhenti pada kasus penganiayaan terhadap anggota polisi. Penyidik akan terus mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aksi yang berujung anarkis itu.
“Kami tidak akan berhenti di kasus penganiayaannya saja. Gelar perkara terus kami kembangkan ke arah aktor intelektual, penyandang dana, serta koordinator lapangan yang memobilisasi massa hingga berujung anarkis. Kami akan menetapkan tersangka lain yang bertanggung jawab atas aksi ini,” tegasnya.
Polresta Mamuju memastikan akan menuntaskan kasus tersebut secara menyeluruh. Polisi juga berkomitmen, mengusut seluruh pihak yang terlibat dalam aksi anarkis yang menyebabkan anggota kepolisian, menjadi korban saat menjalankan tugas pengamanan.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka dan sejumlah saksi, guna mengungkap secara terang dugaan keterlibatan pihak lain, dalam aksi demonstrasi yang berakhir ricuh tersebut.(*/Mp)






