Mamuju – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu sepanjang Maret hingga April 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka dengan total barang bukti lebih dari 110 gram sabu.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Terhitung bulan Maret dan April 2026, Satresnarkoba Polresta Mamuju berhasil mengungkap empat kasus narkotika jenis sabu,” ujar Herman dalam keterangannya.
Pada kasus pertama di bulan Maret 2026, polisi menangkap seorang pria berinisial ABT (22), warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Dari tangan pelaku, petugas menyita sabu seberat bruto 76,95 gram.
“Hasil penyelidikan mengungkap bahwa barang tersebut berasal dari Malaysia dan dikendalikan oleh seorang tersangka berinisial URI yang saat ini sedang menjalani masa hukuman di Lapas Bulukumba,” jelasnya.
Herman menambahkan, pihaknya akan menjemput tersangka URI setelah masa hukumannya selesai untuk proses penyidikan lanjutan.
“Satresnarkoba Polresta Mamuju akan melakukan penjemputan terhadap tersangka URI setelah masa hukumannya selesai guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, pada April 2026, polisi kembali mengungkap tiga kasus serupa dengan tiga tersangka berbeda. Mereka adalah SA (28) warga Polewali Mandar dengan barang bukti 19,05 gram sabu, A (46) warga Kecamatan Tommo dengan barang bukti 12,32 gram, dan SB (22) dengan barang bukti 1,40 gram sabu.
“Dari keseluruhan pengungkapan kasus selama dua bulan tersebut, kami telah mengamankan empat tersangka dengan total barang bukti sabu seberat bruto lebih dari 110 gram,” ungkap Herman.
Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.
Polresta Mamuju pun mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing demi menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari narkotika,” pungkasnya.(*)






