MAMUJU – Sikat habis penyakit masyarakat jelang Ramadan. Polresta Mamuju memusnahkan 1.435 botol minuman keras (miras) pabrikan dan hampir 200 liter minuman tradisional ballo hasil Operasi Pekat Marano 2026.
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolsek Mamuju, Selasa (24/2/2026). Ribuan barang bukti tersebut merupakan hasil operasi intensif di sejumlah titik rawan peredaran miras ilegal di wilayah Mamuju.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi menegaskan, langkah tegas ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama bulan suci Ramadan.
“Kami ingin masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan aman dan khusyuk, tanpa gangguan akibat konsumsi miras yang berpotensi memicu tindak kriminal,” ujar Ferdyan.
Menurutnya, jumlah miras yang dimusnahkan tergolong besar. Jika dikalkulasikan, satu liter minuman keras dapat dikonsumsi oleh sekitar empat orang. Dengan total barang bukti yang diamankan, miras tersebut berpotensi dikonsumsi hingga sekitar 7.000 orang.
“Ini bukan angka kecil. Dampaknya bisa sangat luas, mulai dari perkelahian, kecelakaan lalu lintas, sampai tindak kekerasan,” tegasnya.
Ferdyan memastikan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran miras ilegal, terlebih di momentum Ramadan yang menuntut suasana aman, tertib, dan damai.
Pemusnahan miras turut disaksikan Anggota DPD RI Almalik Pababari, Ketua MUI Mamuju, Ketua GP Ansor, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan moral terhadap langkah tegas kepolisian.
Operasi Pekat Marano 2026 akan terus digencarkan. Polresta Mamuju pun mengirim pesan keras kepada para pelaku usaha ilegal: tidak ada toleransi bagi miras yang merusak ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Ramadan di Mamuju harus aman. Aparat bergerak, miras dimusnahkan. Warga pun bisa beribadah dengan tenang.(*)






