Sulbar – editorial9 – PJ Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan analogi ‘burung’yang disampaikan saat gelaran coffe morning di DPRD Sulbar, beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badko HMI MPO Sulselbar, Muhammad Akhyar Latif, memastikan hingga saat ini pihaknya belum mencabut laporan di Mapolda Sulbar.
“Kalau soal laporan kita akan lihat, karna kami juga telah dimintai keterangan tentu ada mekanisme yang harus kita lalui. Tapi, saya orang yang konsisten terhadap kata kata saya. Nanti, kita cari jalannya seperti apa,” ucap Akhyar via WhatsApp, Selasa, 29/08/23.
Meskipun sangat lambat dan sempat membuat kegaduhan, benturan aparat dan mahasiswa, kata Akhyar, tapi permohonan maaf itu harus tetap diapresiasi.
“Kedepannya, Pak Zudan banyak belajar lagi soal Sul-Bar. Saya kira ini adalah sikap dewasa Pak Zudan sudah menyadari bahwa kita harus pandai melihat tempat dalam menyampaikan materi sambutan, karna beliau ini pejabat publik.
“Kedepannya juga, sudah bisa lebih hati-hati lagi dalam menyampaikan sambutanya. Jangan membuat hal-hal yang kontraproduktif dan menimbulkan kegaduhan lagi,” sambungnya.
Akhyar juga menegaskan bahwa pihaknya juga tidak pernah menyalahkan analogi ‘burung’, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Prof Zudan.
“Itu, kita akui sudah banyak digunakan orang. Tapi, tempat menyampaikannya yang keliru dan soal etis dan tidak etisnya seorang pejabat publik menyampaikan analogi seperti itu, itu yang perlu kami tegaskan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan PJ Gubernur Sulbar, untuk tidak sepenuhnya percaya dengan laporan bawahan yang sifatnya hanya membuat senang dan besar kepala.
“Sehingga, apapun langkah Pak Zudan selalu dibenarkan, padahal bisa saja mencelakai atau merusak reputasi beliau. Pak Zudan harus jelih melihat masukan dan saran bawahan nya, jangan sampai hanya ABS (asal bos senang). Yang seperti ini bahaya, apa lagi yang suka kehilangan muka sehingga cari-cari muka,” tutupnya.
Diketahui, sebelumnya pengurus Badko HMI Sulselbar telah membawa masalah analog ‘burung’ tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Sulbar, Senin, 07 Agustus 2023 lalu. Selain Prof Zudan Arif Fakrulloh, Badko HMI Sulselbar, juga melaporkan Kadis Sulbar.(Mp)






