Sulbar – Ditlantas Polda Sulbar menggelar razia gabungan bersama Dishub, BPTD Kelas III. Agenda itu menyasar kendaraan over load dan over dimensi.
Razia yang dilaksanakan di areal Jembatan Timbang UPPKB Beru-beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Kamis,22/05/25.
Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Sulbar, AKP Najamuddin, mengatakan fokus operasi ini, adalah penegakan hukum terhadap truk dan kendaraan berat lainnya.
“Petugas secara teliti memeriksa kesesuaian dimensi panjang, lebar, tinggI, kondisi fisik kendaraan dan kapasitas muatan, memastikan setiap kendaraan memenuhi standar teknis kelaikan jalan,” ucap AKP Najamuddin.
Ia juga menjelaskan dari total 51 kendaraan yang diperiksa, ditemukan berbagai pelanggaran yang meliputi daya angkut, kelengkapan dokumen, tata cara muat dan dimensi.
“Sebagai tindak lanjut, petugas Ditlantas menerbitkan 8 tilang, 4 tilang UPPKB, dan memberlakukan penundaan perjalanan terhadap 3 unit kendaraan, yang ditemukan melanggar aturan secara signifikan,” jelasnya.
Selain menindak kendaraan berat yang over load, razia juga menyasar pelanggaran lalu lintas roda dua, diiringi dengan edukasi intensif ke pengendara untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara.
“Hal ini sejalan dengan komitmen Ditlantas Polda Sulbar, untuk menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan tertib,” ungkapnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Sulbar, Kombes Pol Wahid Kurniawan, menuturkan razia ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif, akan pentingnya disiplin dan keselamatan berlalu lintas.
“Kami berharap, melalui tindakan tegas dan edukasi berkelanjutan dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Sulawesi Barat, mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” tutup Kombes Pol Wahid Kurniawan.(*)






