Razia, PJR Polda Sulbar Tilang 10 Kendaraan 

Personel PJR Polda Sulbar, saat menggelar razia kendaraan.

Sulbar – Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Sulbar, menggelar penindakan pelanggaran lalu lintas (Dakgar Lantas) di depan kantor PJR Lengke, Mamuju, Sabtu 26/04/25.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak 10 pelanggaran dengan memberikan tilang dan menyita sebanyak 8 STNK dan 2 SIM.

Bacaan Lainnya

Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar, Kombes Pol Wahid Kurniawan mengatakan, kegiatan rutin yang ditingkatkan ini bertujuan menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas serta meningkatkan kesadaran masyarakat, akan pentingnya tertib berlalu lintas.

“Operasi ini, juga merupakan bagian dari rangkaian program pekan tertib lalu lintas yang digagas Ditlantas Polda Sulbar,” ucap Kombes Pol Wahid Kurniawan.

“Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan himbauan ke pengendara, agar lebih tertib dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” sambungnya.

Ia berharap, melalui gelaran razia ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

“Ayo bersama jadi pelopor keselamatan, stop pelanggaran dan kecelakaan dengan mematuhi peraturan lalu lintas,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *