Mamuju – editorial9 – Partai Gelora Indonesia, secara resmi dinyatakan berdiri usai mengantongi SK dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), nomor M.HH-11.AH.11. 01 tahun 2020, pada Selasa 19 Mei 2020 lalu, yang diteken langsung oleh Menkumham, Yasonna H. Laoly.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Partai Gelora Provinsi Sulawesi Barat, Hajrul Malik, mengaku sangat bersyukur, atas dikeluarkannya SK Menkumham, sebagai pertanda lahirnya Gelora Indonesia.
“Partai Gelora Sulawesi Barat, segera melakukan rekrutmen anggota baru yang insya Allah, kami akan segera capai sebanyak 20.000 kader pelopor anggota baru,” ucap Hajrul Malik, melalui press rilisnya, Kamis, 22/05/20.
“Saat ini, tercatat seluruh Indonesia termasuk kita di Sulawesi Barat yang telah terbentuk 34 DPW, 485 kab atau kota dan 4394 DPC,” sambungnya.
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa secara personal pihaknya memahami bahwa Partai Gelora lahir ditengah krisis dan momentum hari kebangkitan nasional.
“Lahir di tengah krisis dan momentum hari kebangkitan nasional, kami partai gelora Sulawesi Barat, bertekad membangun gelombang solidaritas, dengan siap berkolaborasi serta berkontribusi dengan semua elemen bangsa,” tutupnya.(*/FM)