Polman – RSUD Hajjah Andi Depu Kabupaten Polman, memberikan tanggapan atas surat somasi yang dilayangkan oleh GSBN Polman dan LBH Suara Panrita Keadilan Sulbar.
Menurut Kabag Humas RSUD Hajjah Andi Depu Kabupaten Polman, Supriadi, yang dipersoalkan oleh GSBN dan LBH Suara Panrita Keadilan Sulbar adalah masalah petugas keamanan (Satpam) yang bekerja di RSUD.
“Nah satpam itu kan pihak ketiga yang mengetahui, jadi apa hubungannya sama rumah sakit. Salah alamat, kita pihak rumah sakit tidak tahu menahu terkait persoalan itu,” ucap Supriadi, via telpon, Kamis,17/04/25.
“Makanya saya bilang keliru kayaknya ini (surat somasi,red) karena tidak hubungannya. Seandainya pihak rumah sakit yang ambil alih satpam, ya wajar,” sambungnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa khusus untuk tenaga Satpam di RSUD Hajjah Andi Depu Kabupaten Polman, ditangani langsung oleh PT. Indo Putra Persada.
“Makanya saya bilang apa kaitannya sama rumah sakit ini, nah anggota satpam ini pihak ketiga,” jelasnya.
Olehnya, terkait masalah tersebut dirinya menyarankan, agar GSBN Polman dan LBH Suara Panrita Keadilan Sulbar, berhubungan langsung dengan pihak ketiga dalam hal ini PT. Indo Putra Persada.
“Apakah direkrutnya bagian Satpam, atau apa supaya lebih jelas. Karena kita, pihak rumah sakit tidak tahu menahu terkait persoalan itu. Ada pemberhentian apa segala macam sama anggota satpam kita tidak tahu,” tutupnya.(Mp)