RSUD Sulbar Tancap Gas Benahi Layanan dan Perizinan Berbasis Risiko

MAMUJU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat terus memacu peningkatan mutu layanan kesehatan dengan memperkuat sinkronisasi layanan berbasis kompetensi serta percepatan pengurusan perizinan berusaha berbasis risiko.

Langkah tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Sinkronisasi Layanan Berbasis Kompetensi dan Pengurusan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang digelar di Ruang Rapat Lantai 3 RSUD Sulbar, Rabu (21/1/2026).

Bacaan Lainnya

Rapat dihadiri Kepala Bidang Pelayanan RSUD Sulbar, jajaran manajemen rumah sakit, serta Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Lanjutan. Turut hadir para kepala bidang, kasubbid/kasubag, hingga penanggung jawab aplikasi ASPAK, SISDMK, dan RS Online.

Kepala Tata Usaha RSUD Sulbar, Soleman Manggeng, saat membuka rapat menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Misi ke-3 Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni membangun sumber daya manusia unggul dan berkarakter, khususnya di sektor kesehatan.

“Penguatan kompetensi, profesionalisme, dan tata kelola layanan rumah sakit menjadi kunci untuk mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas dan berdaya saing,” ujar Soleman.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan RSUD Sulbar, Ika Susanti Sahida, mengungkapkan pihaknya telah lebih dulu melakukan rapat internal serta menyusun matriks sinkronisasi layanan sebagai gambaran awal kesesuaian antara kompetensi SDM, ketersediaan sarana prasarana, dan jenis layanan yang diselenggarakan.

Menurut Ika, sinkronisasi layanan berbasis kompetensi dan perizinan berusaha berbasis risiko merupakan dua hal berbeda namun saling berkaitan.

“Sinkronisasi memastikan kesesuaian kompetensi tenaga kesehatan dengan layanan yang diberikan, sedangkan perizinan memastikan legalitas formalnya,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, Dinas Kesehatan Sulbar memberikan pendampingan teknis, mulai dari proses sinkronisasi dan validasi data layanan melalui sistem ASPAK, SISDMK, dan RS Online, hingga tahapan pengajuan perizinan berusaha rumah sakit berbasis risiko.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Sulbar, dr Darmawiyah, menegaskan pihaknya siap terus melakukan koordinasi dan pendampingan agar sinkronisasi data layanan serta proses perizinan RSUD Sulbar berjalan optimal, akurat, dan berkelanjutan.

“Validasi data dan kelengkapan perizinan menjadi fondasi penting untuk memastikan layanan rumah sakit berjalan sesuai standar dan regulasi,” katanya.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan kompetensi layanan RSUD Sulbar semakin meningkat, pemenuhan perizinan berbasis risiko dapat dilakukan secara sistematis, serta pelayanan kesehatan kepada masyarakat Sulawesi Barat semakin profesional dan berkualitas.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *