Salim Akan Minta Kewenagan ke Presiden Cabut Izin PT Letawa Jika Terbukti Bersalah 

Wagub Sulbar, Salim S.Mengga.

Sulbar – Wagub Provinsi Sulbar, Salim S. Mengga, menegaskan komitmennya dalam mengawal sengketa agraria antara PT Letawa dengan warga di Desa Jengeng Raya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu.

Langkah ini dilakukan, demi memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, yang mendiami wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Salim mengatakan, apabila terbukti pihak perusahaan melakukan pelanggaran, dirinya tidak segan untuk menghadap Presiden guna meminta izin pencabutan izin perusahaan tersebut.

“Jadi ini bukan menyerahkan ke pusat, tapi saya akan langsung meminta kewenangan ke pusat untuk mencabut izin perusahaan jika terbukti bersalah,” tegas Salim.

Ia juga mengungkapkan, bahwa pihaknya telah membentuk tim yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, dan biro hukum.

Menurutnya, dalam menyelesaikan suatu permasalahan, penting untuk memahami akar persoalan secara menyeluruh.

“Oleh karena itu, pembentukan tim ini ditujukan untuk mengidentifikasi pokok permasalahan secara tepat,” ucap Salim.

“Kita tidak ingin kasus ini berlarut-larut karena dapat menghambat masuknya investasi di daerah kita,” sambungnya.

Ia juga menegaskan, bahwa penyelesaian sengketa ini akan dilakukan dengan cepat dan adil tanpa merugikan pihak mana pun.

“Jika persoalan ini tidak bisa diselesaikan di tingkat daerah, saya akan langsung menghadap ke Kementerian ATR/BPN,” tutupnya.

Sementara itu, Kades Jengeng Raya, Abdul Rahim, menyampaikan, selama ini masyarakat terus berjuang mempertahankan hak atas lahan yang diklaim oleh perusahaan, tapi belum mendapatkan hasil.

Namun, sejak kunjungan Wagub beberapa hari lalu, masyarakat mulai merasa aman karena adanya kepastian penyelesaian dari pemerintah provinsi.

“Alhamdulillah, beliau sangat tegas mengatakan bahwa persoalan ini harus diselesaikan, tidak boleh dibiarkan,” ujar Abdul Rahim.

Olehnya itu ia menyampaikan terima kasih atas dukungan dan perhatian Wagub Sulbar yang siap mengawal penyelesaian kasus sengketa yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Warga pun merasa puas dan lebih tenang setelah kehadiran Salim S. Mengga, yang membawa harapan dan titik terang bagi penyelesaian permasalahan tersebut,”

Di tempat yang sama, mantan Ketua DPRD Pasangkayu dan Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Lukman Said, turut mengapresiasi langkah Wakil Gubernur.

“Kehadiran wakil gubernur di Pasangkayu telah menjawab harapan masyarakat, yang selama ini menunggu penyelesaian kasus agraria yang telah berlangsung puluhan tahun,” ujarnya.

Lukman juga meyakini bahwa dengan komitmen kuat dari Wakil Gubernur, persoalan ini akan segera dituntaskan sesuai harapan masyarakat.

Ia berharap penyelesaian ini dapat berlangsung cepat dan tidak berlarut-larut, agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *