MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, menghadiri Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Award 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulbar di Mall Matos Mamuju, Jumat (21/11/2025) malam.
Acara ini merupakan puncak dari rangkaian monitoring dan evaluasi (Monev) implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ajang tahunan tersebut juga selaras dengan visi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif.
Dalam sambutannya, Wagub Salim menegaskan bahwa KI Award bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi penegasan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Keterbukaan informasi bukan lagi tuntutan regulasi, tetapi kebutuhan masyarakat dan ciri kemajuan daerah,” ujar Salim S Mengga.
Menurutnya, keterbukaan informasi mendorong lahirnya kepercayaan publik, meningkatkan kualitas layanan, sekaligus mempercepat proses pembangunan. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengetahui, mengawasi, dan terlibat dalam berbagai program pembangunan.
Meski begitu, Salim menekankan keterbukaan informasi tetap memiliki batas sesuai etika dan aturan yang berlaku.
“Tidak semua harus dibuka bertelanjang. Ada batasnya. Tetapi bila kita bekerja jujur, keterbukaan tidak perlu ditakuti,” ucapnya.
Wagub juga berharap seluruh badan publik di Sulbar semakin responsif dalam memberikan layanan informasi, kreatif dalam menyediakan data yang mudah diakses, serta konsisten menjalankan standar keterbukaan informasi berdasarkan UU 14/2008.
“Jadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja, bukan hanya kewajiban. Jadikan masyarakat mitra, dan transparansi sebagai pintu menuju pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Wagub Salim menyampaikan apresiasi kepada KI Sulbar yang konsisten melakukan Monev setiap tahun, serta kepada seluruh badan publik baik provinsi, kabupaten maupun instansi vertikal yang terus meningkatkan standar keterbukaan informasi.
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Sulbar mendukung penuh penguatan ekosistem keterbukaan informasi, termasuk layanan digital, peningkatan kapasitas PPID, hingga penyediaan layanan cepat dan inklusif.
“Ini agenda bersama yang akan terus kita dorong,” pungkasnya.(*)






