Sarasehan Penyiaran Sehat KPID Sulbar, Mewacana Pembentukan Perda Konten Lokal 

Foto bersama jajaran Komisioner KPID dan pembicara saat gelaran sarasehan penyiaran sehat.(Dok : Mp)

Sulbar – editorial9 – Komisi Penyiaran Daerah Provinsi Sulbar (KPID Sulbar), menggelar sarasehan penyiaran sehat bersama komunitas milenial, di Mamuju, Kamis, 08/06/23.

Kegiatan dikemas dalam bentuk diskusi itu, melibatkan para pengurus organisasi mahasiswa, pengurus osis serta lembaga penyiaran.

Bacaan Lainnya

Adapun pembicara dalam agenda tersebut, Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad, Kepala BNNP Sulbar, Brigjen Pol Guruh Achmad Fadianto, praktisi hukum Rahmat Idrus dan Ketua KPID Sulbar, Mu’min.

Diketahui, salah satu yang menjadi lokus diskusi adalah, terkait pentingnya Perda yang mengatur tentang konten lokal.

Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Suraidah Suhardi, mengatakan bahwa pihaknya menunggu masukan KPID dan Dinas kominfo, untuk mengajukan draf Ranperda terkait konten lokal.

“Intinya, kita siap untuk mengawal (Ranperda konten lokal) Karena memang, itu tanggungjawab kita di DPR, ucap Suraidah saat dikonfirmasi.

Politisi Partai Demokrat itu, juga menambahkan selain draf Ranperda, konten-konten lokal juga harus disiapkan.

“Jadi, bukan hanya pemerintah yang kita harapkan, tetapi ada peran serta dari kelompok masyarakat, yang konsen terhadap konten-konten lokal,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPID Sulbar, Mu’min, berharap lewat kegiatan tersebut, menjadi ruang lahirnya Perda yang mengatur tentang konten lokal.

“Jadi, ada turunan – turunan regulasi yang lebih tegas,” ujar Mu’min.

Ia mengungkapkan, sebelum diserahkan ke DPRD, KPID Sulbar secara kelembagaan akan melakukan pengkajian terhadap draf Ranperda yang sebelumnya telah dirancang.

“Kita akan pelajari dulu naskah atau drafnya, karena kami belum pernah lihat. Karena, itu katanya digodok sebelum periode kami. Jadi, tentu saja kami akan baca dulu,” tutupnya.

Untuk diketahui, agenda tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerjasama KPID Sulbar dan BNNP, dalam rangka pencegahan dan pemberantasan Narkoba. (Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *