POLMAN, editorial9.com – Satuan Tugas (Satgas) Bahan Bakar Minyak (BBM) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, melakukan pengawasan dan penertiban aktivitas pelansir BBM di sejumlah SPBU di Kecamatan Campalagian, Selasa (20/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan.
Pengawasan tersebut melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DisperindagkopUKM) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polman. Kepala DisperindagkopUKM Polman, Agusnia Hasan Sulur, turut memantau langsung.
Agusnia mengatakan, tim gabungan melakukan pemantauan terhadap aktivitas pembelian dan penyaluran BBM di SPBU.
“Praktik pelansiran menjadi perhatian pemerintah daerah, karena berpotensi mengganggu kelancaran distribusi dan ketersediaan BBM bagi masyarakat,” ucap Agusnia.
Kata dia melalui pengawasan itu, tim memantau kondisi di lapangan serta menindaklanjuti temuan sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku.
“Upaya ini juga dilakukan, untuk menjaga ketertiban pelayanan di SPBU dan mencegah potensi penyalahgunaan distribusi BBM,” katanya.
lebih lanjut Agusnia menjelaskan, bahwa sinergi DisperindagkopUKM dan Satpol PP menjadi bagian dari upaya Pemkab Polman, dalam memperketat pengawasan distribusi BBM agar penyalurannya lebih tertib dan tepat sasaran.
“Pengawasan secara berkelanjutan, diharapkan dapat menjaga kelancaran distribusi BBM serta memastikan masyarakat memperoleh bahan bakar sesuai peruntukannya,” tutupnya.(*/Mp)






