Satpol PP Polman Amankan 5 Penggalang Dana Ilegal di Lampu Merah

Personel Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar mengamankan sejumlah penggalang dana tanpa izin saat patroli penegakan ketertiban umum di kawasan traffic light Masjid Suhada, Kecamatan Polewali, Selasa (13/1/2026). Dok. Humas Satpol PP Polman.

POLMAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar menertibkan lima orang yang kedapatan melakukan penggalangan dana tanpa izin di ruang publik. Penertiban dilakukan saat patroli rutin di kawasan traffic light Masjid Suhada, Kecamatan Polewali, Selasa (13/1/2026).

Kelima orang tersebut mengatasnamakan Yayasan Gerakan Amal Kemanusiaan Indonesia. Namun, saat dimintai keterangan oleh petugas, mereka tidak mampu menunjukkan dokumen perizinan resmi yang sah sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan perundang-undangan.

Bacaan Lainnya

Dari hasil klarifikasi di lokasi, diketahui bahwa para penggalang dana tersebut dijanjikan imbalan sebesar 10 persen per orang setelah kegiatan penggalangan dana selesai dilakukan.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar, Syarifuddin Wahab, menegaskan bahwa setiap aktivitas penggalangan dana di ruang publik wajib memiliki izin resmi dari instansi berwenang.

“Penggalangan dana di ruang publik tidak boleh dilakukan sembarangan. Harus ada izin resmi agar tidak menimbulkan keresahan dan potensi penyalahgunaan atas nama kegiatan sosial,” kata Syarifuddin kepada wartawan.

Ia menambahkan, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.

Usai diamankan, kelima penggalang dana tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Satpol PP Polman juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penggalangan dana tanpa izin serta mengajak warga berperan aktif melaporkan aktivitas serupa apabila ditemukan di ruang publik.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga ketertiban bersama,” pungkasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *