POLMAN, editorial9.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mengusir sejumlah mobil yang diduga menjadi pelangsir bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Kendaraan yang diduga berulang kali mengisi BBM tersebut menjadi sasaran pengawasan petugas menyusul keluhan masyarakat mengenai antrean panjang di SPBU. Praktik pelangsiran diduga ikut mengganggu kelancaran distribusi BBM kepada masyarakat.
Kepala Satpol PP dan Damkar Polman, Arifin Halim, menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi awak media di Wonomulyo, Rabu (14/10/2026).
Saat ditanya mengenai tindakan terhadap kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran, Arifin memastikan kendaraan tersebut telah meninggalkan lokasi.
“Ada keluar,” pungkas Arifin.
Arifin mengatakan, pengawasan dan pemantauan yang dilakukan personelnya mulai menunjukkan hasil. Sejumlah mobil yang diduga tidak memenuhi kriteria dan melakukan pelanggaran berulang memilih keluar dari SPBU setelah petugas melakukan pengawasan.
“Alhamdulillah dengan pengawasan pengawasan pemantauan teman-teman ini, banyak mobil-mobil yang mungkin nota benenya tidak memenuhi kriteria, ada pelanggaran sudah dobol sehingga dia keluar,” ujar Arifin.
Menurut dia, temuan kendaraan yang diduga menjadi pelangsir BBM masih berlanjut. Jika sehari sebelumnya petugas menemukan lima mobil, pemantauan berikutnya kembali mendapati kendaraan lain yang diduga melakukan praktik serupa.
“Kemarin ada lima, sekarang ini ada juga,” kata Arifin.
Temuan tersebut menjadi perhatian Satpol PP dan Damkar Polman dalam upaya menertibkan distribusi BBM. Pengawasan dilakukan untuk mencegah kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang dan berpotensi memperpanjang antrean di SPBU.
Arifin mengatakan, seluruh temuan personel di lapangan akan dilaporkan kepada Bupati Polman, Samsul Mahmud, untuk menjadi bahan tindak lanjut pemerintah daerah.
“Nanti apa yang terjadi di lapangan ini, kami akan laporkan,” tutupnya.(Mp)






