MAMUJU – editorial9.com- Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) berencana mengerahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk terlibat langsung dalam Program Percepatan Penurunan Stunting dan Kemiskinan Terpadu (Pastipadu). Langkah ini disiapkan untuk memperkuat pendataan dan pendampingan masyarakat hingga tingkat kecamatan.
Rencana tersebut disampaikan SDK saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Program Pastipadu di Ballroom Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (2/6/2026). Rapat itu dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Baznas, BKKBN, BPS, hingga mitra pengusaha.
Dalam rapat tersebut, berbagai faktor penyebab kemiskinan menjadi pembahasan, mulai dari keterbatasan ekonomi masyarakat, rendahnya pendapatan, hingga akses pendidikan dan layanan kesehatan yang belum merata. Pemerintah daerah juga diminta memperkuat koordinasi agar program penanganan stunting dan kemiskinan berjalan lebih efektif.
Selain bantuan sosial, sejumlah langkah jangka panjang turut dibahas. Di antaranya penyediaan listrik bagi masyarakat miskin, dukungan kepada petani, peningkatan akses pendidikan, hingga penyediaan rumah layak huni bagi warga yang membutuhkan.
SDK menegaskan akurasi data menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan program karena menjadi dasar penentuan kebutuhan masyarakat miskin dan kelompok rentan.
Untuk memperkuat pendataan dan pendampingan di lapangan, SDK mengusulkan agar sebagian PPPK ditempatkan membantu pelaksanaan Program Pastipadu di tingkat kecamatan.
“Dari paparan, yang saya catat banyak. Ada beberapa hal yang menjadi baseline saya yang pertama adalah, PPPK. PPPK ini tugaskan sebahagian di penanganan Pastipadu. Kalau kita kekurangan pendata dan lain sebagainya, tugaskan PPPK di kecamatan,” kata Suhardi Duka.
Menurutnya, tenaga PPPK yang selama ini bekerja dari rumah dapat dialokasikan untuk mendukung percepatan program tersebut.
“Nanti kita alokasi PPPK ini untuk masuk di Pastipadu,” jelasnya.
Pemprov Sulbar berharap keterlibatan PPPK dapat memperkuat pelaksanaan Program Pastipadu, terutama dalam pendataan, pendampingan keluarga berisiko stunting, serta penanganan masyarakat miskin secara lebih terarah dan berkelanjutan.(*)






