SDK Soroti Daerah Simpan Dana Triliunan di Bank, Sebut Sulbar Tak Punya Kebiasaan Tahan Uang

Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi secara virtual dari Ruang Oval Kantor Gubernur Sulbar. (Dok. Humas Pemprov Sulbar)

MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri yang digelar secara virtual dari Ruang Oval Kantor Gubernur Sulbar, Senin (20/10/2025).

Dalam rakor tersebut, Menteri Keuangan dan Mendagri memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah agar mempercepat realisasi belanja pemerintah daerah, terutama menjelang akhir tahun, guna menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional.

Bacaan Lainnya

SDK mengungkapkan, berdasarkan paparan Menteri Keuangan, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara nasional masih rendah, rata-rata baru mencapai 55 persen dan belum ada daerah yang menembus 70 persen. Ia juga menyoroti fenomena sejumlah daerah yang masih menyimpan dana besar di bank tanpa dibelanjakan.

“Ada beberapa provinsi dan kabupaten yang uang kasnya besar, bahkan mencapai Rp3,7 triliun. Pemerintah pusat menilai hal itu tidak efektif karena seharusnya digunakan untuk pembangunan, bukan disimpan terlalu lama di perbankan,” ujar SDK.

Namun, kata dia, kondisi itu berbeda dengan Sulbar. Pemerintah Provinsi Sulbar disebutnya tidak memiliki kebiasaan menahan dana di bank.

“Kalau di Pemprov Sulbar hampir tidak ada uang yang disimpan di bank, kecuali Kas Daerah (Kasda). Kasda kita sekitar Rp60 miliar dan itu akan digunakan untuk pembayaran gaji dan TPP pegawai,” jelasnya.

SDK juga mengingatkan agar seluruh pemerintah daerah berhati-hati dalam mengelola dana publik dan mempercepat penyerapan anggaran agar tidak menghambat pembangunan. Ia menilai, dana yang mengendap terlalu lama bisa berdampak pada kebijakan fiskal nasional dan bahkan berpotensi ditarik kembali oleh pemerintah pusat.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulbar turut menyinggung kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat yang disebutnya berdampak signifikan terhadap fiskal daerah kecil seperti Sulbar.

“Dengan adanya pemotongan TKD, totalnya di Sulbar termasuk enam kabupaten dan provinsi  mencapai hampir Rp1 triliun. Dampaknya, pertumbuhan ekonomi kami bisa turun dari 5 persen menjadi sekitar 4,2 persen,” ungkapnya.

Ia menambahkan, persoalan pemotongan TKD juga telah dibahas oleh 18 gubernur bersama Menteri Purbaya beberapa waktu lalu. Ia menyebut tak hadir dalam pertemuan tersebut bukan karena menolak, melainkan karena undangan baru diterima pada sore hari untuk rapat yang digelar keesokan paginya.

“Kami semua sepakat agar kebijakan fiskal nasional tidak diseragamkan. Setiap provinsi punya kondisi keuangan yang berbeda, jadi kebijakan pusat harus mempertimbangkan karakteristik fiskal daerah,” pungkasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *