Sekda Mamuju Warning ASN Soal Sanksi Pemecatan 

Sekkab Mamuju,. Suaib didampingi para ASN Pemkab Mamuju, saat memimpin apel virtual.

Mamuju – Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, Suaib, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mamuju, akan adanya sanksi tegas bagi yang sering tidak mengikuti apel virtual, tanpa adanya keterangan.

Hal itu ia utarakan, saat memimpin apel virtual yang kini digalakkan oleh Pemkab Mamuju, Senin, 16/10/23.

Bacaan Lainnya

Suaib berharap agar semua ASN yang belum hadir, untuk segera sadar dan mulai menjalankan kewajiban tersebut dengan baik.

“Sebab, jika kehadiran tanpa keterangan dilakukan berlarut-larut, bukan tidak mungkin sanksi berat berupa penundaan kenaikan pangkat sampai pemecatan, dapat saja dilakukan pada ASN yang bersangkutan,” ucap Suaib.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan rasa terima kasih pada segenap ASN, yang telah hadir dalam link zoom meeting tersebut.

“Kehadiran mereka (ASN), sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab yang harus tetap dilakukan sebagai abdi negarayang telah diatur dalam PP 94 Tahun 2021, tentang disiplin pegawai,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia berharap, semua perangkat daerah dapat memperbaiki fasilitas yang akan digunakan.

“Terutama, jaringan internet sebagai fasilitas yang digunakan dalam apel gabungan virtual, yang akan rutin dilakukan setiap hari Senin,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *