MAMUJU – editorial9.com – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria di Sulawesi Barat. Menurutnya, koordinasi antar lembaga menjadi kunci dalam menghadapi berbagai persoalan pertanahan yang terus berkembang di tengah meningkatnya kebutuhan lahan.
Hal itu disampaikan Junda saat membuka Rapat Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulawesi Barat di Maleo Hotel Mamuju, Kamis (2/7/2026). Mewakili Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK), ia mengatakan GTRA merupakan wadah strategis untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menyelesaikan persoalan agraria di daerah.
Menurut Junda, rapat yang mengusung tema “Penguatan Sinergi dan Kolaborasi untuk Mewujudkan Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera” menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antar instansi.
“Gugus Tugas Reforma Agraria ini merupakan sebuah wadah atau media untuk kita melakukan koordinasi di lintas sektor yang tentu memiliki kepentingan dan juga sebagai pemangku kepentingan pada masalah-masalah pertanahan yang ada di wilayah Sulawesi Barat. Ini perlu karena dengan berbagai kesibukan dan lintas kerja masing-masing, kesempatan untuk berkoordinasi sangat terbatas,” ujar Junda Maulana.
Ia mengajak seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria memanfaatkan forum tersebut untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi sehingga pelaksanaan tugas organisasi maupun pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
“Oleh sebab itu saya mengajak kepada kita semua untuk memanfaatkan forum yang kita bentuk ini agar memudahkan koordinasi, sehingga tugas dan tanggung jawab kita secara organisasi maupun amanah yang diberikan negara kepada kita dalam melayani masyarakat, khususnya dalam persoalan pertanahan, dapat dilaksanakan dengan lebih baik,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Junda juga menyoroti tantangan pertanahan yang dihadapi Sulawesi Barat. Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan jumlah penduduk tidak diikuti dengan bertambahnya luas lahan.
“Manusia itu setiap hari bertambah, tetapi tanah tidak pernah bertambah. Kalau di Sulawesi Barat, Alhamdulillah baru sekitar 97 jiwa per kilometer persegi. Bandingkan dengan Pulau Jawa yang sudah mencapai 100 hingga 300 jiwa per kilometer persegi. Kita masih memiliki wilayah yang luas, dengan luas sekitar 16 ribu kilometer persegi,” ungkapnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa sekitar 60 persen wilayah Sulawesi Barat merupakan kawasan hutan sehingga menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan.
“Yang menjadi problem, kita diperhadapkan kepada masalah hutan. Sekitar 60 persen wilayah kita merupakan kawasan hutan. Kita tidak bisa sembarang memasuki lahan-lahan yang memiliki konsesi karena merupakan kawasan hutan. Akibatnya muncul berbagai persoalan hukum. Ada masyarakat yang menggarap tanah ternyata masuk kawasan hutan lindung, ada pula yang membeli tanah namun belakangan diketahui berada di kawasan hutan lindung. Ini perlu kita carikan solusi bersama,” jelasnya.
Menurut Junda, kepastian status dan hak atas tanah menjadi salah satu langkah penting untuk meminimalkan konflik agraria sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kalau ada kejelasan hak atas tanah, maka konflik dapat diminimalisasi dan diselesaikan dengan baik. Ini merupakan tugas kita bersama di dalam Tim Gugus Tugas Reforma Agraria,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Junda mengajak seluruh unsur yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, mulai dari Forkopimda, perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, hingga pemangku kepentingan lainnya untuk terus memperkuat komitmen dan kerja sama dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria di Sulawesi Barat.
“Oleh sebab itu, melalui forum rapat koordinasi ini saya mengajak seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria, unsur Forkopimda, perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, dan seluruh pihak terkait untuk memperkuat komitmen kerja sama dalam melaksanakan reforma agraria di Provinsi Sulawesi Barat,” pungkasnya. (Rls)






