Sekda Sulbar Sidak Dua OPD Usai Apel, Ingatkan Disiplin ASN

Sekretaris Daerah Sulawesi Barat Junda Maulana saat melakukan inspeksi mendadak di salah satu ruangan OPD, Senin (24/11/2025). Dok Humas Pemprov Sulbar.

MAMUJU — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) usai memimpin apel gabungan di kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Senin (24/11/2025). Sidak tersebut menyasar dua organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP).

Junda menegaskan, kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan aparatur sipil negara (ASN) dalam mendukung misi Pemerintah Provinsi Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

Bacaan Lainnya

“Maksud saya kunjungan ini untuk memastikan bahwa aparat kita ini siap dalam mengemban misi di provinsi ini, sehingga kita bisa mencapai target yang telah ditetapkan sesuai visi Sulbar Maju dan Sejahtera,” kata Junda.

Berdasarkan hasil sidak, tingkat kehadiran ASN di dua OPD tersebut tercatat di atas 80 persen. Meski cukup tinggi, Junda mengingatkan masih terdapat pegawai yang tidak hadir. Ia menegaskan hal itu tidak boleh terulang.

“Ini sudah cukup bagus, tetapi masih perlu ditingkatkan lagi, terutama dalam hal kedisiplinan, kinerja, dan membangun kolaborasi di lingkungan kerja masing-masing, agar seluruh tugas dan tanggung jawab bisa dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Junda juga menekankan bahwa kehadiran adalah dasar kinerja ASN. Menurutnya, absensi bukan hanya soal kedisiplinan, namun juga berpengaruh pada efektivitas pelayanan publik.

“Saya harapkan ini ditekankan kepada teman-teman yang belum sempat hadir. Mulailah dari hadir dulu, karena dengan hadir kita bisa tahu apa yang harus dikerjakan. Kalau tidak hadir, kita tidak tahu apa yang harus dan bisa kita kerjakan,” tegasnya.

Sidak ini disebut akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat budaya kerja dan pelayanan birokrasi. (Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *