MAMUJU — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, menyampaikan peringatan tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) terkait kedisiplinan. Dalam apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Sulbar, Senin (24/11/2025), Junda menegaskan potensi pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN yang tidak mengikuti apel maupun absen tanpa alasan jelas.
“Bapak Gubernur sudah menyampaikan kepada saya, kalau ada yang tidak ikut apel, catat dan potong TPP-nya. Tapi ini masih tahap sosialisasi. Sebenarnya bukan sosialisasi juga, karena ini bukan barang baru,” ujar Junda.
Ia menegaskan apel tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi evaluasi menyeluruh terhadap kedisiplinan ASN sesuai instruksi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK).
Dalam sambutannya, Junda menyampaikan Sulbar masih menghadapi tantangan besar di sektor pembangunan. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi daerah memang meningkat dari 4,2 persen menjadi 5,8 persen pada triwulan ketiga, namun angka kemiskinan masih berada di 10,41 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional. Menurutnya, jika ASN bekerja dengan baik dan konsisten, target penurunan kemiskinan sebesar 1 persen masih bisa dicapai pada akhir tahun. Ia menambahkan, pemerintah menargetkan angka kemiskinan berada di kisaran 5–6 persen pada 2029.
Junda juga menegaskan pentingnya pemahaman ASN terhadap arah pembangunan daerah sesuai visi, misi, dan RPJMD.
“Kalau saya sampling sepuluh orang, saya sangat yakin banyak yang tidak hafal visi dan misi. Bagaimana mau menghayati kalau tidak menghafal? Wajib hukumnya ASN menghafal visi–misi,” katanya.
Ia meminta seluruh perangkat daerah berhenti bekerja secara terpisah dan mengedepankan kolaborasi.
“Yang kita bangun bukan superman, tapi super team. Sebagus apa pun kemampuan seseorang, yang menang adalah mereka yang mampu berkolaborasi.” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Junda mengungkap adanya temuan ASN hingga pejabat eselon yang sering tidak hadir di kantor. Ada pula pegawai yang disebut berbulan-bulan tidak masuk kerja namun tetap tercatat aktif.
“Saya diperintahkan untuk menertibkan itu semua. Keteladanan itu dari atas, bukan dari bawah,” ujarnya.
Untuk memastikan akuntabilitas, Junda menyampaikan bahwa mulai 2026 seluruh penugasan akan dilakukan melalui nota dinas. Mekanisme tersebut akan menjadi indikator kinerja dan bahan evaluasi satuan kerja.
Ia juga menyoroti kondisi kebersihan lingkungan kantor gubernur yang dinilai kurang terjaga. Menurutnya, area luar gedung mulai ditumbuhi rumput liar dan menunjukkan kurangnya perhatian terhadap fasilitas umum.
“Jangan hanya bersih di dalam ruangan. Lingkungan luar juga harus dijaga. Kebersihan kantor mencerminkan orang-orangnya,” tegasnya.
Junda turut memberi perhatian kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ia menyebut beberapa petugas jaga malam tidak berada di tempat dan tak menunjukkan sikap profesional.
“Saya sering cek malam dan tidak ada penjaganya. Siapa pun yang bertugas harus berpakaian lengkap. Jangan sampai tamu datang melihat satpol pakai kaos sambil merokok,” katanya.
Menutup sambutan, Junda menegaskan penertiban ASN bukan untuk membebani, tetapi sebagai langkah memastikan keberhasilan pembangunan daerah.
“Kalau kita tidak sama-sama, tidak mungkin kita capai target RPJMD. Saya harap kedisiplinan ini kita jaga bersama,” ujarnya. (Rls)






