Sepekan Operasi Marano 2026, Polisi Tindak 899 Pelanggar dan 5 Travel Gelap di Sulbar

Personel Ditlantas Polda Sulbar melakukan pemeriksaan kendaraan dalam rangka Operasi Keselamatan Marano 2026 di salah satu ruas jalan di Sulawesi Barat, guna meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. (Dok. Humas Polda Sulbar)

MAMUJU – Selama sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Marano 2026, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat menindak 899 pelanggaran lalu lintas, termasuk 5 kendaraan travel gelap yang dinilai membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

Operasi yang digelar sejak 2 Februari 2026 ini tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga diiringi dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Bacaan Lainnya

Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Nurhadi Ismanto mengatakan, salah satu fokus utama operasi adalah penertiban travel gelap, baik angkutan penumpang maupun barang yang tidak mengantongi izin operasional resmi.

“Travel gelap memiliki risiko tinggi karena tidak memberikan jaminan perlindungan maupun santunan jika terjadi kecelakaan. Selama sepekan operasi, kami telah menindak dan memberikan pemahaman kepada 5 pelaku travel gelap,” ujar Nurhadi, Minggu (9/2/2026).

Berdasarkan data Ditlantas Polda Sulbar, dari total 899 pelanggaran yang ditindak, rinciannya meliputi 5 pelanggaran ETLE, 38 pelanggaran non-ETLE, 832 teguran untuk pelanggaran ringan, 5 kasus travel gelap, serta 19 pelanggaran kendaraan over dimension dan over loading (ODOL).

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2025 yang mencatat 464 pelanggaran, terjadi peningkatan sebanyak 435 kasus pada tahun ini.

Namun demikian, Nurhadi menegaskan peningkatan tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan rendahnya kesadaran masyarakat, melainkan menunjukkan meningkatnya intensitas pengawasan dan penindakan oleh petugas di lapangan.

“Melalui Operasi Keselamatan Marano 2026, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menjadi pengguna jalan yang tertib serta disiplin,” katanya.

Ia menambahkan, Ditlantas Polda Sulbar berkomitmen untuk terus menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang disebabkan oleh kendaraan ODOL dan travel gelap yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.

Ke depan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan disertai perluasan sosialisasi ke berbagai wilayah di Sulawesi Barat guna menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) tetap optimal.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *