Sinergi Pemkab dan BPJS, 25 Ribu Pekerja Polman Terlindungi

Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan pada acara peluncuran program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (6/10/2025). (Foto: Dok. Humas Pemkab Polewali Mandar)

POLMAN – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program perlindungan jaminan sosial bagi 25.714 pekerja rentan di wilayah tersebut. Program ini resmi diluncurkan di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar, Senin (6/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku, Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, serta para pimpinan OPD, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Polewali Mandar.

Bacaan Lainnya

Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, S.IP, menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Program ini merupakan langkah strategis yang sangat luar biasa. Ini sangat membantu masyarakat dan menjadi bukti komitmen pemerintah daerah untuk tetap memberikan perlindungan meski dalam kondisi keuangan yang terbatas,” ujar Samsul.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Polewali Mandar, Melania Theresia Mokalu, menjelaskan bahwa penerima manfaat program ini berasal dari kelompok pekerja informal yang telah melalui proses pendataan dan verifikasi ketat.

“Sektor pekerjaan seperti tukang ojek, bentor, buruh harian lepas, pedagang kaki lima, nelayan, dan petani menjadi prioritas penerima,” ungkap Melania.

Data penerima dihimpun dari data kemiskinan ekstrem, serta diverifikasi bersama antara Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan ketepatan sasaran.

Melalui program ini, para pekerja rentan akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Selain peluncuran program, juga dilakukan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja, serta penyerahan santunan dan beasiswa bagi ahli waris peserta yang meninggal dunia.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan rasa aman dan kesejahteraan para pekerja rentan di Polewali Mandar, sekaligus memperkuat perlindungan sosial di daerah.

“Kami ingin semua pekerja, termasuk yang di sektor informal, bisa bekerja dengan tenang karena sudah memiliki perlindungan jaminan sosial,” tutup Melania.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *