Soal PAW Mutmainnah, Ketua DPRD Sulbar : Kita Menunggu Putusan Hukum 

Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Suraidah Suhardi.(Dok : Google)

Sulbar – editorial9 – Proses Pemberhentian Antar Waktu (PAW), anggota DPRD Sulbar Fraksi Gerindra, Mutmainnah, hingga saat ini masih terus bergulir.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, saat dikonfirmasi di Mamuju, Senin, 17/04/23.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, secara kelembagaan DPRD Provinsi Sulbar, tidak berada pada posisi memperlambat atau mempercepat proses PAW.

“Semua bergantung pada proses yang ada. Jadi, kita menunggu (putusan hukum)”, ucap Suraidah.

Ia mengungkapkan, secara prinsip lembaga DPRD Provinsi Sulbar, sangat menghormati proses hukum yang berjalan.

“Jadi, tidak berada pada mempercepat atau memperlambat proses,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat putusan banding dari Mahkamah Agung (MA).

“Belum ada (hasil putusan MA), kayaknya,” tutup mantan Ketua DPRD Mamuju itu.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *