Soal Ranperda Pembinaan Jasa Konstruksi, DPRD Sulbar Study ke Kampus Unhas

Sulbar – Pansus Ranperda Pembinaan Jasa Konstruksi DPRD Sulbar, melakukan konsultasi ke Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Senin 18/03/24.

Ketua pansus yang di pimpin langsung H.Taufiq Agus mengatakan, kunjungan tersebut guna untuk mendapatkan masukan dan saran terkait penyempurnaan Ranperda tentang pembinaan jasa kontruksi yang akan digunakan di Sulbar.

Bacaan Lainnya

Taufiq menjelaskan, sebelumnya perda ini di usulkan dengan nama penyelenggaraan jasa kontruksi namun kemudian di berubah menjadi pembinaan jasa kontruksi dengan melihat kebutuhan dari ranperda itu sendiri, serta permasalahan jasa kontruksi saat ini.

“Saya kira itu berangkat dari pertimbangan apa yang menjadi kebutuhan dan apa yang menjadi permasalahan yang di hadapi berkaitan dengan jasa kontruksi di Sulbar,” pungkasnya.

Misalnya, lanjut Taufiq, mengenai kondisi pelaku jasa kontruksi yang saat ini kurang diberdayakan.

“Jadi dalam penyusunan ranperda ini itu adalah ide-ide yang berkembang di tim Pansus dan juga teman-teman di kanwil Hukum dan Ham yang juga terlibat langsung dalam penyusunan rancangan ranperda tersebut sehingga ada perubahan yang sebelumnya (Penyelenggaraan jasa kontruksi),” pungkasnya.

Hadir dalam kunjungan itu, H.Syarifuddin,Taufik Agus,Firman Argo Waskito, Sabar Budiman, Husain Hainur, Muhammad Qushairi, Andi Salehuddin dan M.Arsyad Saggap.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *