MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mempercepat proses pendataan dan penertiban aset tanah milik pemerintah daerah. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang percepatan validasi aset daerah.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, mengatakan pihaknya tengah mengintensifkan koordinasi lintas instansi untuk memastikan seluruh aset tanah pemerintah terdata secara lengkap dan akurat, termasuk aset lama yang belum bersertifikat.
“Kami sedang mempercepat validasi data aset tanah milik pemerintah daerah. Fokus kami memastikan data yang masuk benar-benar valid dan sesuai kriteria Kemendagri,” ujar Ali Chandra.
Ia menambahkan, validasi aset bukan hanya urusan administrasi, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam memperkuat akuntabilitas keuangan daerah serta mempermudah pengawasan dan perencanaan pembangunan di lapangan.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga untuk mendukung program strategis nasional Kopdeskel Merah Putih. Program ini menekankan pentingnya optimalisasi aset pemerintah sebagai dasar pembangunan fisik di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) BPKPD Sulbar, A. Bisyri M. Noor, mengungkapkan bahwa timnya telah mulai melakukan pemetaan dan pemilahan data aset tanah sesuai klasifikasi yang ditetapkan Kemendagri.
“Kami memverifikasi setiap aset tanah berdasarkan dokumen kepemilikan, kondisi lapangan, dan status penggunaannya. Untuk aset yang belum bersertifikat, kami berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan Badan Pertanahan Nasional,” jelasnya.
Menurutnya, percepatan pendataan ini juga menjadi langkah preventif untuk mencegah sengketa lahan dan memastikan seluruh aset daerah terlindungi secara hukum.
“Semua aset daerah adalah milik publik. Sudah menjadi tanggung jawab kita untuk memastikan pengelolaannya transparan, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Bisyri.
Pemerintah Provinsi Sulbar berharap sinergi antara BPKPD, BPN, Inspektorat, dan OPD teknis dapat memperkuat fondasi tata kelola aset daerah, mewujudkan Sulbar yang tertib administrasi, transparan, dan berdaya saing.(*)






