Mamuju – Bupati Kabupaten Mamuju, Sutinah Suhardi, menjanjikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN akan dibayarkan secara penuh selama 12 bulan.
Hal itu diutarakan Sutinah, saat dirinya bersama wakilnya, Yuki Permana, bersilaturahmi dengan seluruh jajaran ASN Pemkab Mamuju di hari pertamanya berkantor, Senin,03/03/25.
Meski adanya efisiensi akan sangat berdampak pada pelaksanaan sejumlah program kegiatan, namun Sutinah mengakui sangat memahami kondisi ASN yang banyak berharap pada TPP tersebut, sehingga ia telah memutuskan untuk membayarkan TPP, untuk setahun penuh pada 2025 ini.
Namun demikian, Bupati Mamuju dua periode ini, memberikan catatan terhadap evaluasi kinerja ASN, dengan tegas ia menyampaikan agar pembayar tambahan penghasilan pegawai dibayarkan berdasarkan kinerja dan kedisiplinan tiap pegawai negeri.
“Jadi jangan dibayarkan seratus persen kalau memang yang bersangkutan tidak layak menerima penuh, ini akan saya evaluasi, dan kalau ada yang lakukan itu segera laporkan ke saya,” ucap Sutinah.
Pemberian TPP ditengah keterbatasan anggaran, dinilainya cukup berani dan tidak semua daerah mau melakukannya. Namun dengan pertimbangan sebagai upaya peningkatan kinerja aparatur serta berdasarkan pertimbangan hasil evaluasi APBD Mamuju yang terbilang paling sehat di Sulawesi Barat, dengan catatan tidak pernah mengalami defisit, Sutinah mantap dengan keputusan TPP ASN tahun 2025 dibayarkan penuh selama 12 bulan.(*)






