Sutinah : Tak Ada Ampun Bagi Kades yang Melanggar

Sambutan Bupati Mamuju Sutinah Suhardi, di acara bimbingan teknis penataan kelolaan aset desa berbasis aplikasi SIPADES, Selasa,29/06/21.(Dok : Luk)

Mamuju – editorial9 – Bupati Kabupaten Mamuju, Sutinah Suhardi, menghadiri agenda bimbingan teknis penataan kelolaan aset desa berbasis aplikasi SIPADES, di Aula Hotel Srikandi, Mamuju, Selasa,29/06/21.

Dalam kesempatan itu, Sutinah Suhardi, kembali mengingatkan para Kepala Desa (Kades) agar lebih hati-hati dalam mengelola Dana Desa(DD), sehingga bisa tepat manfaat dan tepat sasaran sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Bacaan Lainnya

“Saya minta kepala desa dapat mempertanggungjawabkan perencanaannya, kalau ada penyelewengan akan langsung diproses hukum, ini saya sudah sampaikan ini pada inspektorat, tidak ada ampun untuk desa-desa yang melanggar,” ucap Sutinah.

Sutinah juga menyinggung adanya oknum Kades, yang tak bijak menganggap dana desa milik pribadi.

“Ada loh yang seperti itu, ini milik rakyat,” pungkasnya.

Bimtek yang rencananya berlangsung selama tiga hari itu, kata Sutinah, merupakan kegiatan yang sangat penting ditengah upaya membangun birokrasi yang bersih dan melayani, ditunjang kemampuan sumber daya manusia yang didorong lebih maju dan modern.

“Harus diakui bahwa salah satu temuan yang terus muncul dan menjadi catatan BPK RI ditiap laporan hasil pemeriksaan (LHP) adalah sektor pengelolaan aset yang terkadang kurang terintegrasi dengan baik. Saya menilai hal itu disebabkan olehnya pengelolaan aset, serta juga bisa disebabkan tidak adanya sarana yang dapat menunjang pelaksanaan inventarisasi aset berbasis teknologi yang dapat memudahkan pengelolaannya,” sambungnya.

Oleh sebab itu, mantan Kadis perdagangan Kabupaten Mamuju itu berharap, agar semua peserta dapat mengikuti Bimtek agar kedepan tidak lagi terjadi kesalahan dalam mengelola aset.

“Sehingga,penggunaan dan pemanfaatannya bisa lebih maksimal demi kepentingan masyarakat,” tutupnya.(Adv/Luk/Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *