Sutinah : Tidak Ada Kebijakan Bagi PPPK yang Minta Pindah

Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, usai menghadiri acara serah terima SK PPPK.(Dok : Mp)

Mamuju – editorial9 – Pemkab Kabupaten (Pemkab) Mamuju, dipastikan tidak akan memberi kebijakan pada PPPK, yang ingin pindah tugas.

Hal itu disampaikan Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, usai menghadiri acara serah terima SK PPPK khusus Nakes, di Aula Kantor Bupati Mamuju, Senin, 12/06/23.

Bacaan Lainnya

Sutinah menilai PPPK yang meminta pindah adalah orang yang tidak ingin melaksanakan tugas dan kewajibannya, karena hal tersebut telah sesuai permintaan.

“Jadi, tidak ada kebijakan dari Bupati Mamuju, untuk PPPK yang ingin berpindah tempat tugas” ucap Sutinah.

Ia juga akan meminta OPD terkait, dalam hal ini BKD dan Dinkes Kabupaten Mamuju, agar tidak mengakomodir permintaan PPPK yang ingin pindah tugas.

“Karena, pimpinan atau Bupati telah menginstruksikan untuk tidak ada yang boleh pindah tugas,” ungkapnya.

Sutinah juga menegaskan, bahwa Pemkab Mamuju tidak akan pernah memberikan toleransi bagi PPPK yang malas melaksanakan tugas.

“Begini, yang mendaftar kan ada seribu lebih, yang diterima cuma dua ratusan. Tentu sayang dong, kita terima dua ratus, terus tidak mau menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.

“Tentu kita akan ganti dengan PPPK yang lain, yang mau menjalankan tugas,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, dalam konteks regulasi penempatan kerja PPPK, berdasarkan yang tertera di SK pengangkatan.

“Memang aturannya. Jadi, apa yang tercantum di SK pertama mereka (PPPK), disitulah mereka bertugas,” tutupnya.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *