Tak Diberi Sanksi Tilang, Pelanggar Lalu Lintas di Mamuju Diminta Ikut Vaksin

Kapolresta Mamuju, Kombespol Iskandar, saat merazia salah satu pengendara yang melintas di Jalan Poros Mamuju, Kecamatan Kalukku, Senin, 18/10/21.(Dok :Mp)

Mamuju – editorial9 – Sebagai upaya mempercepat vaksinasi Covid19, Personel Polresta Mamuju, menggelar razia terhadap para pengendara, yang melintas di wilayah Jalan Poros Mamuju, Kecamatan Kalukku. Agenda yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar itu, menyasar para pengendara yang melanggar dan abai terhadap Prokes Covid19.

Kombespol Iskandar mengatakan, bahwa secara teknis, para pengendara bermotor diperiksa surat-surat kendaraanya oleh petugas hingga kelengkapan Prokes Covid19. Namun, apabila terbukti ditemukan adanya pelanggaran, para pelintas tidak diberi sanksi tilang, melainkan diminta untuk mengikuti program vaksinasi Covid19.

Bacaan Lainnya

“Pengendara kendaraan bermotor yang melanggar tidak dikenakan tilang. Namun, diminta untuk mengikuti vaksinasi di tenda depan Pasar Tasiu ,”ucap Kombespol Iskandar, Senin, 18/10/21.

Selain itu ia mengungkapkan, bahwa dengan adanya kegiatan vaksinasi terhadap pengguna jalan tersebut, tentu akan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Mamuju, dalam menyukseskan akselerasi vaksinasi di wilayahnya. Sehingga nantinya, dapat mencapai 70 % untuk terciptanya herd immunyti dalam membentuk kekebalan kelompok, guna memutus mata rantai Covid19.

“Kami sukseskan program Pemerintah Mamuju, terkait akselerasi vaksinasi ini,” pungkasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, dalam pelaksanaan operasi tersebut, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 1000 dosis vaksin sinovac, astra zaneca dan moderna. Selain vaksin juga telah disiapkan tim vaksinator yang akan memberikan pelayanan kepada para pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran.

“Vaksinator dari Polresta Mamuju dua tim, Puskesmas Ranga-ranga satu tim, Puskesmas Tampa Padang satu tim serta Puskesmas Beru-beru satu tim,” tutupnya.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *