Tak Terima Namanya Dicatut Dalam Sipol Partai Garuda, Pimpinan Media di Sulbar Keberatan 

 

Mamuju – editorial9 – Salah seorang pimpinan media online di Provinsi Sulbar, Anhar, mengaku keberatan, lantaran namanya dicatut di Sipol Partai Garuda.

Bacaan Lainnya

Menurut Anhar, dirinya sama sekali tidak mengetahui dan tidak pernah berkomunikasi dengan pengurus Parpol itu.

“Padahal pemilik nama yang dicatut tidak ada komunikasi, tidak mengenal bahkan tidak tau pengurus partai tersebut,” ucap Anhar, Rabu,10/08/22.

Selain itu ia menambahkan, hal tersebut diketahui setelah dirinya mencoba membuka link yang beredar https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik untuk mengetahui proses kerja website milik KPU itu.

“Saya kaget kok nama saya ada di SIPOL Partai Garuda. Jangankan kenal, tahu saja partai itu dan pengurusnya tidak pernah, kok nama saya dicatut, dicaplok begitu saja,” ungkap Pimpinan Redaksi Media Katinting.com itu.

“Ini tentu menjadi catatan buruk untuk sebuah proses demokrasi yang dilakukan partai Garuda, saya tidak pernah sama sekali berurusan dengan partai itu,” sambungnya.

Ketua AMSI Sulbar itu, juga telah melaporkan masalah tersebut ke KPU dan Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, atas keberatannya dan berharap namanya dihapus dari SIPOL Partai Garuda.

“Saya juga minta nama pengurus partai tersebut untuk meminta konfirmasi dan bertanggung jawab. Hal buruk yang dilakukan pengurus partai ini tidak bisa didiamkan,” tegasnya.

Ini juga sebagai edukasi ke masyarakat, agar mengecek data diri, apakah terdaftar sebagai anggota Parpol atau tidak di link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

“Jika anda terdaftar tapi merasa keberatan atau ragu terhadap keabsahan data tersebut, silakan sampaikan keberatan anda melalui link ini https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan,” terangnya.

“Saya menyakini demokrasi yang baik lahir dari proses yang baik. Jika ada pengurus Parpol yang asal caplok dan catut nama itu perbuatan yang sangat buruk dan tentu catatan buruk juga disandang sama partainya,” tukasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Pasangkayu, Ardi Trisandi, merespon laporan Anhar dan menyampaikan agar segera mengisi link yang diberikan.

“Semoga bisa segera diproses laporannya apalagi saat ini tahap verifikasi partai. Kasus ini juga kami temukan di Baras,” ungkap Ardi.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat, untuk melakukan pengecekan status. Apakah betul pengurus Partai Politik (Parpol) atau bukan.

“Jika, tidak bisa melaporkan di link ini https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan,” pungkasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota KPU Pasangkayu, Heriansyah, ia menyarankan untuk mengisi link tanggapan dan berharap segera diproses serta mengajak masyarakat untuk mengecek statusnya di link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik

Ditanya terkait keberadaan pengurus Partai Garuda di Pasangkayu, Heriansyah mengaku saat ini tidak mengetahuinya, sebab belum ada laporan masuk.

“Jika proses input dilakukan oleh partai politik dan atas keberatan itu bisa dihapus di SIPOL partai. Jika ada tanggapan keberatan masyarakat partai tersebut bisa di TMS (Tidak Memenuhi Syarat) jika tidak diperbaiki,” tutur Heri.(Anto/Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *