Tanggapi Putusan MK, PDI-P Sulbar Beberkan Dampak Pemilu Coblos Caleg

Sekretaris DPD PDI-P Provinsi Sulbar, Charles Weiseman. (Dok : Ist)

Sulbar – editorial9 – PDI-P memberikan tanggapannya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang  menetapkan Pemilu 2024, tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

Sekretaris DPD PDI-P Provinsi Sulbar, Charles Weiseman, mengungkapkan beberapa dampak sistem proporsional terbuka, yang dinilainya liberal.

Bacaan Lainnya

“Permainan uang, orang memilih tidak berdasarkan kualitas.Proses kaderisasi di Parpol terabaikan,” ucap Charles, via WhatsApp, Kamis, 15/06/23.

Ia menambahkan, sistem proporsional terbuka yang telah ditetapkan MK, juga bisa memicu pertikaian, lantaran orang bisa bermain dengan semua pihak.

“Hasil pengamatan selama ini, dianggap kualitas DPR, DPRD menurun dan korupsi,” tambahnya.

“Beban penyelenggara Pemilu berat, yang bisa berimplikasi pada kesehatan dan lain-lain,” sambungnya.

Meskipun demikian, Charles menegaskan bahwa PDI-P tetap tunduk dan patuh pada Undang-undang (UUD) 1945.

“PDI-P, baik sistem terbuka maupun tertutup sudah terbukti menang, PDI-P pasti menghormati keputusan MK RI,” bebernya.

Lebih lanjut, ia berharap Pemilu tahun 2024 mendatang berjalan dengan aman dan bersih.

“Dan, punya pertanggungjawaban moral kepada rakyat,” tutupnya.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *