MoU Cek Fakta Pemilu AMSI dan KPU RI Diteken, Wajib Diimplementasi di Seluruh Daerah 

Serah terima dokumen MoU pengurus AMSI dan Komisioner KPU RI.(Dok : AMSI)

Jakarta – editorial9 – KPU RI dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), resmi menjalin kerjasama, dalam rangka penyajian program jurnalisme cek fakta Pemilu 2024, untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Hal itu ditandai dengan ditekennya Memorandum of Understanding (MoU), oleh Komisioner KPU RI August Mellaz dan Wakil ketua AMSI, Suwarjono, di Kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis 15/06/23.

Bacaan Lainnya

Agus Mellaz mengatakan, sebagai bagian dari kontribusi kelompok pemangku kepentingan, kerjasama dengan AMSI itu otomatis wajib bagi KPU pada Pemilu 2024. Ia berharap, kerja sama cek fakta bahkan harus ada nilai tambah, terutama agar bisa mencegah terjadinya hoax.

“MOU itu bagian dari kontribusi AMSI untuk penyelenggaraan Pemilu, yang otomatis wajib dikasih KPU,” ucap Agus.

Ia menambahkan, KPU Periode ini merasa wajib melanjutkan kerja sama dengan AMSI karena sinergi yang selama ini telah terjalin antara AMSI dengan KPU terdahulu sudah berjalan dengan baik.

“Kerja sama yang dimaksud, adalah akses narasumber kompeten dari KPU dan akses peliputan serta penyajian data yang kredibel, untuk mendukung program jurnalisme cek fakta yang digagas dan dilaksanakan oleh jaringan media-media anggota AMSI, yang saat ini berjumlah 470 media di 27 wilayah di Indonesia,” tambahnya.

Selain kerja sama dalam akses informasi, data dan narasumber cek fakta, KPU juga menyambut baik tawaran AMSI untuk mengikuti program pelatihan periksa fakta, khususnya untuk tim teknis di KPUD baik provinsi maupun kabupaten.

“Untuk kegiatan workshop, nanti minimal di tingkat KPU provinsi ikut gabung untuk mensupervisi pejabat KPU di tingkat kabupaten,” urainya.

“Secara kelembagaan, kami juga butuh program cek fakta. Karena, kami tidak punya kualifikasi cek fakta sehingga KPU harus mendengarkan tawaran ini. Saya sangat salut dengan program ini,” imbuhnya.

Olehnya, ia meminta Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih), untuk ikut dibantu AMSI nantinya.

“Kita punya bacaan yang sama soal mengatasi misinformasi dan disinformasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil ketua AMSI, Suwarjono menjelaskan, sebagai asosiasi perusahaan media, AMSI memiliki banyak program andalan yang ditujukan untuk mewujudkan dua misi utama, membangun ekosistem untuk media anggotanya agar sehat bisnisnya dan berkualitas kontennya.

“Program jurnalisme cek fakta, adalah salah satu program panjang AMSI yang didukung penuh oleh Google News Initiative (GNI),” jelasnya.

Kata Suwajono, program cek fakta disajikan sebagai sumbangsih AMSI bersama koalisi cek fakta untuk menjernihkan ruang digital dari sampah misinformasi dan disinformasi yang acapkali isinya berita palsu (fake news), hoaks, dan juga ujaran kebencian.

“Semangat AMSI sejak awal berdiri, bertekad menghalau hoax, fake news, hate speech di tengah gempuran banyaknya platform global. Beberapa kerjasama AMSI-KPU di perhelatan pilkada, pilgub, dan live fact checking di pilpres 2019 sudah pernah dilakukan. Karena itu kami ingin membuka kembali melanjutkan kerjasama yang pernah dilakukan,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *