Temuan BPK di DPRD Sulbar Kini Zero

Kantor DPRD Sulbar.

MAMUJU, editorial9.com – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pertanggungjawaban belanja makan dan minum rapat di Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tahun anggaran 2025 kini dinyatakan telah selesai atau berstatus zero.

Sekretaris DPRD Sulbar, Arianto, mengatakan seluruh rekomendasi BPK terkait temuan tersebut telah ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai rekomendasi. Penyelesaian itu juga telah dituangkan dalam Surat Keterangan Inspektorat Daerah Nomor: 100.1.2/1037/2026.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Arianto saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (24/9/2026).

“Kita sudah selesaikan berdasarkan rekomendasi BPK, dan penyelesaian itu tertuang dalam Surat Keterangan Inspektorat Daerah, Nomor: 100.1.2/1037/2026. Itu kami selesaikan dalam tiga tahap,” jelasnya.

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sulbar, Radi Murti, juga memastikan tindak lanjut atas temuan tersebut telah dituntaskan.

Radi menjelaskan, Sekretariat DPRD Sulbar telah menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai mekanisme dan batas waktu yang ditetapkan, yakni 60 hari kerja sejak Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Tahun Anggaran 2025 diterima pada 11 Juni 2026.

“Kami telah melakukan proses pengembalian sesuai rekomendasi BPK selama 60 hari kerja. Dan pada 4 Agustus kami sudah tuntaskan, lebih cepat dari waktu yang ditentukan, kemudian dibukti dengan surat keterangan resmi dari Inspektorat Daerah pada tanggal 12 Agustus 2026 yang menjelaskan telah disetorkan ke Kas Daerah, Alhamdulillah sudah tidak ada masalah lagi,” jelas Radi.

Menurut Radi, penyelesaian tersebut dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari Inspektorat Daerah yang menerangkan bahwa pengembalian telah disetorkan ke kas daerah.

Keterangan mengenai status penyelesaian temuan itu juga disampaikan Ketua Tim Tindak Lanjut Inspektorat Pemprov Sulbar, Kisman. Ia menyebut temuan BPK pada Sekretariat DPRD Sulbar telah dituntaskan sebelum batas waktu 60 hari kerja.

“Untuk sekertariat DPRD telah selesai sebelum 60 hari, hasilnya saat inisudah zero,” jelasnya. (Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *