Tenaga Honorer di Pemkab Mamuju Tak Kunjung Digaji, BPKAD : PAD Menurun

Ilustrasi.(Dok : Net)

Mamuju –editorial9 – Polemik keterlambatan pembayaran gaji honorer/tenaga kontrak Pemkab Mamuju menguak berbagai permasalahan terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.

Dalam ketentuannya, sumber penganggaran gaji honorer Pemkab Mamuju berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini menyebabkan sumber-sumber PAD pun mengalami penurunan nilai.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mamuju, Budianto Muin saat dikonfirmasi, Rabu (28/10/2020), mengungkapkan harapannya akan kebijakan pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Mamuju, untuk mencari alternatif penganggaran lain dalam pembayaran gaji honorer Pemkab Mamuju yang beberapa bulan terakhir tersendat.

“Dalam sebulan itu kita membutuhkan anggaran sebanyak Rp 3,2 Miliar untuk pembayaran Gaji tenaga kontrak (honorer,red) se Kabupaten Mamuju, sedangkan situasi sekarang ini PAD kita menurun dikarenakan Covid-19. Kami masih menanti realisasi penerimaan daerah dan juga kebijakan pimpinan untuk kemudian apabila memungkinkan dibayarkan maka akan di prioritaskan,” ungkap, Kepala BPKAD Budianto Muin

Angka Rp 3,2 Miliar perbulan untuk pembayaran gaji honorer/tenaga kontrak lingkup pemerintah kabupaten Mamuju terbilang besar, sedang sumber pendapatan dari PAD pun nyaris tak mencukupi untuk menutupi hal tersebut. Disisi lain, PAD Mamuju tak hanya di Plot pada pembayaran gaji Honorer/ Tenaga Kontrak namun juga untuk kegiatan lain pemkab Mamuju.

“Selama anggaran PAD memungkinkan atau cukup untuk membayarkan gaji tenaga kontrak, lalu ada arahan pimpinan maka kami di BPKAD akan prioritaskan untuk dibayar,” pungkas Budianto

“Terkait hal ini (kejelasan pembayaran,red) kami masih optimis, mungkin saja kami mencari alternatif dana lain tapi sampai saat ini ketentuannya (gaji honorer,red) masih bersumber dari PAD,” tutupnya.(Luk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *