Terlibat Narkoba, Seorang Sopir dan Buruh Bangunan di Mamuju Diringkus Polisi 

Dua orang pria terduga pelaku Narkoba usai ditangkap Tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba, Polda Sulbar.

Sulbar – editorial9 – Dua orang pemuda di Kabupaten Mamuju, berinisial FA (26) yang berprofesi sebagai sopir dan HH (28) buruh bangunan, ditangkap Tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba, Polda Sulbar.

Menurut, Kasubdit 1 Dit Narkoba Polda Sulbar, AKP Tangdikini, kedua terduga pelaku dibekuk usai kedapatan menyimpan Narkotika jenis sabu di rumahnya, di Desa Batupapan, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju.

Bacaan Lainnya

“Pelaku, memang sudah menjadi salah satu target operasi, yang diduga kuat sering mengedarkan Narkoba di wilayah tersebut,” ucap AKP Tangdikini, melalui press rilis Humas Polda Sulbar, Jumat, 03/02/23.

Selain itu ia menambahkan, bahwa informasi tentang sepak terjang para terduga pelaku diketahui berkat adanya laporan masyarakat.

“Untuk memastikan informasi tersebut, anggota kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya,” tambahnya.

Dalam proses penangkapan, pihak kepolisian sempat melakukan upaya paksa untuk penggeledahan, lantaran pelaku menyembunyikan sabu itu.

“Namun, saat kami menemukan barang haram tersebut, pelaku mengakui jika betul barang haram tersebut adalah miliknya,” bebernya.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa saat ini pelaku dan barang bukti berupa berupa 1 sachet plastik bening berisikan sabu serta alat hisapnya, telah diamankan di Mapolda Sulbar.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara,” tutupnya.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *