MAMUJU — Tim gabungan yang terdiri dari personel TNI, Polri, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat melakukan operasi penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Rabu (10/12/2025).
Operasi melibatkan personel Ditkrimsus Polda Sulbar, Samapta Polda Sulbar, Polresta Mamuju, Koramil Kalumpang, Polsek Kalumpang, serta tim dari Dinas ESDM dan Kehutanan. Kegiatan ini menjadi langkah pemerintah daerah bersama aparat keamanan untuk mencegah kerusakan lingkungan dan mengurangi potensi dampak sosial dari aktivitas tambang ilegal.
Saat menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi PETI, tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan, baik menggunakan alat berat maupun mesin alkon. Meski begitu, tim tetap melakukan tindakan penertiban guna memastikan tidak ada kegiatan yang kembali berlangsung di area tersebut.
Sebagai tindak lanjut, lokasi tambang langsung disegel. Tim juga memasang spanduk larangan melakukan penambangan tanpa izin, yang disertai penegasan konsekuensi hukum bagi pihak yang terbukti melakukan aktivitas ilegal.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono, membenarkan operasi tersebut. Ia menegaskan upaya pengawasan akan terus diperketat untuk memastikan wilayah Kalumpang bebas dari aktivitas PETI.
“Pengawasan akan terus kami lakukan. Kami tindak tegas jika ada pihak yang kembali melakukan penambangan emas ilegal,” ujar Ardi.
Tim gabungan turut mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam jaringan PETI dan segera melapor kepada aparat apabila menemukan aktivitas penambangan ilegal di lingkungan mereka.(*)






