Timsel KPU : Perkara DKPP Bukan Sepenuhnya Rujukan Penilaian  

Timsel KPU Sulbar, saat pres rilis, di Mamuju, Senin,20/03/23.(Dok : Mp)

Sulbar – editorial9 – Tim Seleksi (Timsel) KPU Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), dipastikan tidak akan sepenuhnya menjadikan sanksi DKPP sebagai penilaian utama dalam meluluskan calon komisioner.

Hal itu terungkap saat gelaran press rilis yang dilaksanakan Timsel KPU Sulbar, di Mamuju, Senin,20/03/23. Malam.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Timsel KPU Sulbar, Dewi Hesti Handayani, mengatakan masalah DKPP harus disikapi atau dilihat secara bijaksana, bukan berarti tidak dipertimbangkan.

“Logikanya begini, orang yang naik motor pasti kemungkinannya untuk jatuh itu ada. Sama dengan penyelenggara Pemilu, kemungkinannya untuk mendapat DKPP itu pasti ada. DKPP itu tidak sama dengan kesalahan pidana,” ucap Dewi Hesti Handayani.

Menurutnya, dalam PKPU secara tegas dijelaskan secara persyaratan yang dilarang mendaftar komisioner KPU, adalah orang-orang yang pernah menjalani hukuman pidana selama 5 tahun atau lebih.

“Tidak ada syarat yang mengatakan, bahwa orang yang pernah di DKPP itu dilarang mendaftar calon anggota KPU provinsi ataupun kabupaten,” terangnya.

Namun demikian, hal tersebut tetap akan menjadi pertimbangan bagi Timsel dalam menentukan kelulusan setiap calon komisioner KPU.

“Karena jelas, beda itu kita melihatnya satu kertas secara kosong dengan satu kertas yang ada tintanya. Tapi, bukan juga karena satu titik nila rusak susu sebelanga, tidak seperti itu juga logika berfikirnya kami,” tukasnya.

Selain itu ia menambahkan, masih banyak item penilaian krusial yang menjadi perhatian atau rujukan Timsel, dalam meluluskan calon komisioner KPU, selain masalah DKPP.

“Kemudian dalam DKPP, ada beberapa putusan apakah rehabilitasi, kemudian ada peringatan keras. Artinya apa kita perlu sama-sama memahami tentang DKPP,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa Timsel dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya tidak akan terpengaruh dengan adanya tekanan atau intimidasi dari pihak manapun.

“Hanya PKPU yang bisa mengintervensi kami,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Timsel KPU Sulbar, Amiruddin Pabbu, mengungkapkan bahwa secara prinsip Timsel harus berfikir secara holistik dalam menentukan 10 besar calon komisioner KPU.

“Tidak boleh pakai kacamata kuda, karena banyak variabel-variabel yang harus dipertimbangkan,” ungkapnya.

“Saya selalu menyampaikan ke teman-teman bahwa hukum itu pertimbangannya banyak,” sambungnya.

Ia juga membeberkan bahwa bahwa terdapat beberapa klasifikasi sanksi yang diberikan DKPP terhadap penyelenggara Pemilu, yakni berat, ringan hingga pemecatan.

“Kalau dipecat itu sudah jelas atau pidana kan jelas. Saya menyampaikan ini, bukan berarti saya mendukung, namun saya selalu memandang dalam semua sudut,” bebernya.

Olehnya itu, ia meminta pada seluruh elemen masyarakat di Sulbar, agar fokus melihat rekam jejak 20 besar calon komisioner KPU Sulbar tersebut.

“Kita tracking semua,” pungkasnya.

Akademisi fakultas hukum Universitas Indonesia Timur itu, juga membeberkan saat seleksi wawancara, pihaknya juga telah melakukan klarifikasi terhadap para calon komisioner KPU Sulbar yang pernah menjalani sidang DKPP.

“Itu sampai dua jam kita teliti, di hari pertama (tes wawancara), itu kita kejar memang pertanyaan,” bebernya.

Olehnya itu, ia meminta pada seluruh elemen masyarakat di Provinsi Sulbar, agar sepenuhnya yakin dan percaya atas kinerja Timsel.

“Yakin dan percaya, kami tidak melihat hanya satu variabel. kita melihat secara holistik, termasuk peritmbangan politik,” tutup Amiruddin Pabbu.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *