Sulbar – Tim seleksi (Timsel) Komisi Informasi Provinsi Sulbar resmi terbentuk berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Barat nomor 1152 tahun 2024.
Sejak SK Pembentukan Tim Seleksi. Komisi Informasi Provinsi Sulbar ditetapkan, Timsel telah melakukan rapat pengenalan antara sesama Timsel dan Tim Sekretariat tanggal 17 Oktober 2024.
Koordinator tim Sekretariat Timsel, Rahmat Barawaja, mengatakan kelima Timsel itu yakni perwakilan unsur Pemprov, Kadis Kominfo Perss, unsur akademisi, yaitu Farhanuddin Rahmat Idrus, perwakilan tokoh masyarakat Rahmat Hasanuddin serta perwakilan Komisi Informasi Pusat Syawaluddin.
“Hari ini, akan melaksanakan rapat pleno untuk memilih secara resmi ketua dan wakil ketua tim seleksi calon anggota komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat Periode-2024-2028,” ucap Rahmat, Rabu,23/10/24.
“Hari ini setelah rapat pleno, akan ditentukan jadwalnya mulai pendaftaran, tes CAT, Psikologi, hingga wawancara terakhir,” sambungnya.
Selain itu ia juga menjelaskan, secara teknis pelaksanaan proses seleksi berbeda dengan seleksi di tahun-tahun sebelumnya, yang hanya menggunakan tes tertulis.
“Sekarang tes CAT langsung sehingga bisa ditahu nilainya, kalau lulus lanjut ke tes psikologi,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menuturkan dalam seleksi ini, akan ada juga proses di DPRD Sulbar, untuk diadakan uji kelayakan bagi peserta maksimal 15 orang dan minimal 10 orang.
“Ditentukan 5 orang yang lulus dan didorong ke Gubernur untuk ditetapkan sebagai komisioner KIP Periode 2024-2028 dalam menangani tugas-tugas jika ada sengketa informasi,” tutupnya.(*)






